Ratusan Calon Penghuni Rusun Tower Pulogebang Hadiri Pengundian Unit
Khusus pengundian Rusun Tower Pulogebang, lokasi registrasi ulang berlangsung di lantai dasar Blok G sejak pagi.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Ratusan warga ikuti undian atau registrasi ulang sebagai calon penghuni Rusun Tower Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan di 12 Rumah Susun yang sudah dibangun, yakni Rusun BLK Pasar Rebo sebanyak 346 unit, Rusun Nagrak sebanyak 3.570 unit, Rusun Rorotan sebanyak 1.020 unit, Rusun Semper sebanyak 233 unit, Rusun K.S Tubun sebanyak 524 unit, Rusun Rawa Buaya sebanyak 778 unit, Rusun Pulogebang Penggilingan sebanyak 636 unit, Rusun Penggilingan sebanyak 1.530 unit, Rusun Pulogebang sebanyak 255 unit, Rusun Rawa Bebek sebanyak 255 unit, Rusun Pengadegan 188 unit dan Tegal Alur sebanyak 95 unit.
Khusus pengundian Rusun Tower Pulogebang, lokasi registrasi ulang berlangsung di lantai dasar Blok G sejak pagi.
"Saat ini Pemda DKI Jakarta melakukan pengundian di 12 lokasi Rusun, 42 tower. Salah salah satunya di Tower Pulogebang. Mereka ini adalah yang waiting list dari Dinas Perumahan sejak 2013-2018," kata Kepala Rusun Pulogebang, Vita, Rabu (3/7/2019).
Dari 162 calon penghuni Rusun Tower Pulogebang, hanya 115 calon penghuni yang melakukan regitrasi ulang.
"Tahun lalu buka verifikasi yang kemudian diserahkan ke UPRS masing-masing. Dari ratusan calon penghuni, kita lakukan verifikasi kembali sebab Rusun ini kan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Restribusi Daerah (BPRD) akhirnya yang terverifikasi 162. Dan, yang datang hari ini hanya 115," lanjut Vita.
Para calon penghuni diwajibkan membawa kelangkapan dokumen saat proses pengundian, antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Tanda Registrasi Ulang.
Dalam Surat Registrasi Ulang, tercatat para calon penghuni sudah melengkapi persyaratan lainnya ketika verifikasi sebelumnya, yang berisikan fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi Surat Nikah, Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah dari Kelurahan, Surat Keterangan Penghasilan, foto diri berwarna 3x4 sebanyak empat lembar dan foto diri berwarna 4x6 sebanyak satu lembar.
• Dewan Tangsel Ingatkan Dinas Pendidikan, Murid Tidak Boleh Dimintakan Sumbangan Terus
• Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta Masih Diblokir Warga Sampai Ada Kejelasan
• Sirvi Arfani Rebut Top Skor, PSCS dan Persik di Puncak Tanpa Kekalahan, Ini Daftar Klasemen Liga 2
Resmi Sitanggang, salah satu calon penghuni Rusun Tower Pulogebang mengaku sudah mengantri sejak pagi demi bisa menempati rusun tersebut.
"Saya sudah dari pagi. Tapai enggak apa-apalah, asalkan bisa tinggal di rusun. Saya soalnya sudah menunggu sejak 2 tahun lalu dan baru sekarang bisa tinggal di rusun. Saya cuma kepengen tinggal di lingkungan yang lebih nyaman, makanya enggak apa-apa nunggu lama," tutupnya.
Para calon penghuni rusun nantikan akan mengisi surat pernyataan terkait tata tertib dan melakukan foto sebagai identitas calon penghuni Rusun Tower Pulogebang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-pengundian-bagi-calon-penghuni-rusun-tower-pulogebang.jpg)