Kabar Artis
7 Pabrik Uang Anang Hermansyah & Ashanty Sebelum Ibu Sambung Aurel Hermansyah Digugat Rp9,4 Miliar
Ashanty menyesalkan sikap Martin Pratiwi, orang yang menggugatnya sebesar total 9,4 miliar ke PN Tangerang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ini daftar 'pabrik uang' Ashanty dan Anang Hermansyah sebelum ibu sambung Aurel Hermansyah digugat Rp 9,4 miliar oleh rekan bisnisnya.
Keluarga Ashanty dan Anang Hermansyah memiliki banyak usaha sebelum ramai gugatan Rp 9,4 miliar yang ditujukan pada ibu sambung Aurel Hermansyah.
Ya, mantan rekan bisnis Ashanty, yakni Martin Pratiwi menggelar jumpa pers untuk menjawab soal gugatan senilai Rp 9,4 miliar.
Acara jumpa pers ini digelar di sebuah Klinik Kecantikan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Sebelum menggugat Ashanty sebesar Rp 9,4 Miliar, Martin Pratiwi mengaku telah mempertimbangkan banyak hal.
Ia juga mengatakan sudah berkonsultasi kepada kuasa hukum.
• PK Baiq Nuril Ditolak MA, Begini Sederet Fakta Kasusnya hingga Reaksi Jokowi
• Kisah Muhammad Idris Anak Petani Lulusan Terbaik Akpol 2019, Awalnya Ayahanda Tak Sempat Hadir
"Semoga nanti di Pengadilan sana adil begitu ya, ya nanti juga nggak merugikan, kita konsultasi dengan lawyer kita sudah mencoba kesana kemari," ujar Martin Pratiwi.
Namun, pada kesempatan tersebut Martin Pratiwi juga menjelaskan kemungkinan berdamai dengan Ashanty setelah menjalani proses mediasi nanti.
"Ini belum tahu bagaimana nanti, karena kan Allah yang bisa membolak-balikkan hati ya," ungkapnya.
"Nanti kadang kita bisa plan A jadinya B juga kita nggak tahu, liat nanti gitu," tutur Martin Pratiwi.
Sementara, Ashanty menyesalkan sikap Martin Pratiwi, orang yang menggugatnya sebesar total 9,4 miliar ke PN Tangerang.
Ashanty mempertanyakan sikap Pratiwi yang malah membawa kasus ini ke pengadilan.
"Sebenernya aku tidak mau berprasangka buruk. Cuma ini, kan, kejadian tiga tahun lalu, terus kenapa dibahas sekarang? Terus WA aku masih ada (menghubungi secara kekeluargaan)," kata Ashanty di kediamannya di Villa Cinere Mas, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019).
• Ahok Diperlakukan Ini saat Datangi Stasiun MRT, Nicholas Sean sampai Mengeluh
• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 6 Juli 2019, Gemini Ragu, Virgo Salah Langkah & Scorpio Sambut Cinta Baru
Yang membuat Ashanty heran adalah, Pratiwi masih mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada keluarganya melalui pesan WhatsApp.
Seharusnya kalau ada masalah, kata Ashanty, Pratiwi berbicara langsung kepadanya.
"Tapi, kok tiba-tiba ada gugatan. Seharusnya kalau merasa ada yang kurang mengenakkan, yuk, WhatsApp baik-baik, silaturahim. Tidak langsung mengajukan gugatan," kata Ashanty.
Kerja sama bisnis antara Ashanty dengan Pratiwi terjalin sejak 2016 dengan durasi 1 tahun.
Namun, Ashanty memilih untuk tidak memperpanjang kerja sama lantaran merasa tidak ada kecocokan.
Sebaliknya, kata Ashanty, Pratiwi menolaknya.
Sepengetahuan Ashanty selama kerja sama 1 tahun tersebut, kedua pihak sama-sama untung.
Menurut Ashanty, pihaknya dengan Martin seimbang dalam mengeluarkan modal. Jadi, tidak ada brand ambassador atau pun investor.
Atas gugatan tersebut, Ashanty sudah mempersiapkan bukti-bukti yang akan ditangani oleh kuasa hukumnya.
• Perubahan Ekspresi Galih Ginanjar Sebelum & Sesudah Diperiksa Selama 13 Jam, Kurang Sehat katanya
• Sebut Galih Ginanjar Tinggal di Rumah Mertua Sejak Nikahi Fairuz, Fadia: Saya Bayar DP Rumahnya!
"Semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya. Saya minta doanya saja sama semuanya semoga masalah ini cepat selesai," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ashanty dituduh mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak dengan Martin Pratiwi.
Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.
Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/6/2019), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.
Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Penggugat juga merasa merugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar.
Rinciannya, yakni ia tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.
Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.
Nah, terlepas dari cerita gugatan itu, Ashanty punya 'Pabrik Uang' lain selain produk kecantikan.
Apa saja, berikut rangkumannya dari berbagai sumber.
1. Bisnis Hijab
Selain kosmetik, Ashanty juga membuka bisnis hijab.
Tak sendiri, ia juga bekerjasama dengan desainer asal Malaysia, Jovian.
Dari kolaborasi keduanya, terciptalah brand hijab bernama Ashanty X Jovian.
Satu hijabnya dibanderol dengan harga sekitar Rp 300 ribuan.
2. Kue Asix
Ashanty dan keluarga juga membuat bisnis kuliner yang diberi nama Asix.
Bisnis tersebut dibuat Ashanty ketika banyak selebritis membuat bisnis yang sama.
Asix sendiri diambil dari A6 yang merupakan sebutan keluarga mereki yang terdiri dari Anang, Ashanty, Aurel, Azriel, Arsy dan Arsya.
Ada 6 varian rasa yang terdapat dalam Asix seperti Anang Charcoal, Ash Kayagreen, Loly Rainberry Velvet, Jielly Hazelin, Acio Chocolava, dan Acabi Chizmelt.

6. Karaoke
Keluarga Ashanty juga memiliki bisnis tempat karaoke yang bernama Anang Family.
Dibuat pertama kali di Kota Malang pada sejak 2013, Anang Faily kini sudah tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Bali, Jakarta dan masih banyak lagi.
7. Dapur Asix
Terbaru, usaha keluarga Ashanty adalah Dapur Asix.
Rumah makan tersebut menyediakan beberapa menu khas Indonesia seperti rendang rawit, pede pete pelangi, ayam ijo asix, teri kacang, pare nenek dan jengkol balado.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Daftar 'Pabrik Uang' Ashanty & Anang Hermansyah Sebelum Ibu Sambung Aurel Itu Digugat Rp 9,4 Miliar