Kabar Artis
Polisi Panggil Kumalasari Rabu, Motif Galih Soal Ikan Asin hingga Fairuz Mengadu ke Komnas Perempuan
Untuk itu penyidik mengagendakan pemanggilan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari untuk diperiksa sebagai saksi.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Untuk itu penyidik mengagendakan pemanggilan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Besok hari Rabu (10/7/2019) kami panggil istrinya Galih (untuk diperiksa sebagai saksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Argo menyebut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pemilik akun Youtube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai saksi terlapor.
Seharusnya, keduanya diperiksa pada Jumat (5/7/2019). Namun, mereka meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda kegiatan lain.
"Kami juga memanggil si Pablo dan istrinya (hari Rabu). Dia minta penundaan (pada pemeriksaan hari Jumat). Kita berharap yang bersangkutan hadir pada pemeriksaan selanjutnya," kata Argo.
Terlapor lainnya yakni Galih Ginanjar telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat lalu.
Kepada penyidik, Galih mengaku ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Polisi sebut motif ucapan Galih soal ikan asin sengaja permalukan mantan istri

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor, Galih Ginanjar dalam kasus 'ikan asin'.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendalami motif ucapan Galih tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mmengatakan motif Galih untuk mempermalukan Fairuz A Rafiq yang juga sebagai mantan istrinya.
"Motifnya (Galih menyebut Fairuz ikan asin) apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Meski mengakui ucapan terkait 'ikan asin', namun dan polisi belum menetapkan Galih sebagai tersangka dalam kasus itu.
Saat ini Galih statusnya masih sebagai saksi.
"Galih masih saksi ya statusnya," tegas Argo.
• Kisah Tri Darini Penjual Kerupuk Menabung 28 Tahun, Siap Berangkat Haji ke Tanah Suci Tahun Ini
• Jenazah Ditemukan Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Ini Hal Seputar Thoriq Hilang di Gunung Piramid
Sebelumnya, Galih diperiksa penyidik selama 13 jam pada Jumat (5/6/2019) lalu.
Dirinya dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan.
Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Fairus didampingi Hotman Paris melapor ke Komnas Perempuan

Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris, mengatakan bahwa kliennya banyak menangis saat bercerita dengan komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan).
"Tadi Fairuz sangat banyak menangis di hadapan komisioner soal dugaan KDRT setelah menikah," ujar Hotman saat mendampingi Fairuz ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Namun saat pembahasan tentang dugaan KDRT itu, Hotman tidak boleh mendampingi Fairuz.
Hanya komisioner dan Fairuz saja yang diperbolehkan bertatap muka.
"Karena menyinggung KDRT, hanya boleh empat mata. Enggak boleh ada orang luar," kata Hotman.
Terkait kelanjutannya, Hotman belum bisa berbicara banyak lantaran harus menunggu Fairuz yang berkonsultasi dengan Komnas Perempuan.
Adapun Fairuz datang ke sana untuk melapor dan mengadu atas kasus konten bermuatan asusila.
Selain didampingi oleh Hotman, Fairuz juga didampingi oleh suaminya, Sonny Septian.
Sebelumnya, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan konten bermuatan asusila sekaligus menghinanya. Konten itu disebar melalui sebuah vlog YouTube Rey dan Pablo.
Galih diduga menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya tentang ikan asin.
Atas ucapan itu, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua.
Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Penyidik telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. (Tribunews.com/Kompas.com)