Satpol PP Kesulitan Tertibkan Imigran Pencari Suaka di Kebon Sirih
Pasalnya, status para imigran yang merupakan Warga Negara Asing menyulitkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengaku, kesulitan dalam menertibkan para imigran pencari suaka yang kini memadati trotoar di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Pasalnya, status para imigran yang merupakan Warga Negara Asing menyulitkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban.
"Kami mau bantu penyelesaian ini, tapi kami harus hati-hati karena ini bersangkutan dengan WNA, kalaupun Satpol PP tertibkan dan angkut, nanti mau dipindah kemana?" ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
"Kalau PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) bisa kami serahkan ke Dinsos, kalau WNA mau dipindahkan kemana?" tambahnya.
Ia pun menyebut, permasalahan ini harus melibatkan sejumlah institusi, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tentang pengungsi luar negeri.
Dalam peraturan tersebut, ia mengatakan, penanganan pengungsi harus dilakukan berdasarkan kerjasama antara pemerintah pusat dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau dalam hal ini United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
• Penasihat Hukum Haris Simamora Harap Majelis Hakim Berikan Vonis Seadil-adilnya untuk Kliennya
• Ismail Achmad, Jemaah Calon Haji Tertua Embarkasi Jakarta Pondok Gede yang Berusia 96 Tahun
"Jadi ada beberapa instansi yang harus terlibat, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki tugas mencari tempat," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Kementerian Sosial terbentur masalah dana lantaran tidak memiliki anggaran untuk mengurus para imigran.
"Dana juga menjadi kesulitan kami karena Pemda, termasuk Satpol PP dan Dinsos hanya menganggarkan untuk warga Indonesia, bukan untuk WNA," kata Bernard.
Untuk itulah, ia berharap United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bisa mencarikan solusi bagi para pencari suaka.
"Mungkin minggu depan akan ada tindakan, kami menunggu dari Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) DKI Jakarta yang akan bersurat ke instansi terkait," ucapnya.
"Baru setelah itu kami bareng-bareng ke lapangan, baik dari Satpol PP maupun instansi kepolisian," tambahnya menjelaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/beberapa-orang-perwakilan-lpai-baju-putih.jpg)