Wali Kota Jakarta Pusat Lantik 8 Dewan Kota Periode 2019-2024

Bayu berharap para tokoh masyarakat yang dilantik menjadi dewan kota ini menjalankan tugas dengan baik menjadi penyambung aspirasi masyarakat

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat melantik 8 dewan kota periode 2019-2024 di Kantor Wali Kota Jakpus, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara resmi melantik delapan orang dewan kota periode 2019-2024 yang akan mewakili masing-masing kecamatan sore tadi.

Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Wali Kota Jakpus, Petojo Selatan, Gambir dan dihadiri oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, sejumlah kepala Suku Dinas, serta para camat hingga lurah di wilayah Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Bayu berharap para tokoh masyarakat yang dilantik menjadi dewan kota ini menjalankan tugas dengan baik menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Tak hanya itu, Bayu juga berharap, para dewan kota yang baru saja dilantik ini mampu membantu Pemkot Jakarta Pusat dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya masing-masing.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Sebut Pemrov Segera Relokasi Imigran Pencari Suaka dari Kebon Sirih

Selama Januari Hingga Juli 2019, 6 Sarang Tawon Vespa Affinis Berhasil Dibasmi Petugas Damkar

"Semogga dengan pelantikan ini, para dewan kota dapat menggerakan partisipasi masyarakat dan membangun kesadaran masyarakat untuk membangun wilayahnya masing-msasing," ucapnya, Selasa (8/7/2019).

Ini Daftar Dewan Kota Jakarta Pusat periode 2019-2024 :

1. Kecamatan Sawah Besar - Dede Sulaeman;
2. Kecamatan Gambir - Rochiman;
3. Kecamatan Johar Baru - Rudi Suherman;
4. Kecamatan Kemayoran - Nasirman Chaniago;
5. Kecamatan Senen - Sanusi;
6. Kecamatan Menteng - Dadang Suherman;
7. Kecamatan Cempaka Putih - Bayu Sudarmadji;
8. Kecamatan Tanah Abang - Ardy Purnawan Sani.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved