Kabar Artis

Sempat Sarapan Bareng Pengacara Sebelum ke Polda, Senyum Pablo dan Rey Hilang Usai Jadi Tersangka

Setelah diperiksa selama lebih dari 16 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hingga Kamis (11/7/2019) dini hari pukul 03.00 WIB, Rey Utami dan Pablo Benua belum keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya telah diperiksa selama 16 jam, dengan status sebagai saksi terlapor.

Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penyebaran konten asusila, yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.

Pasangan Rey dan Pablo, akhirnya keluar dari Ditreskrimsus hingga Kamis dini hari.

Pengacara mereka Farhat Abbas sempat menemui awak media, namun tak mengucapkan sepatah katapun.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Rey Utami sempat keluar di sela pemeriksaan, namun menghindari awak media.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sempat sarapan bareng sebelum ke Polda Metro Jaya

Dari Instagram Farhat Abbas kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mereka sempat satu meja dan makan bersama sebelum berangkat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) kemarin.

Baju yang dikenakan keduanya pun masih sama saat keluar usai pemeriksaan menuju mobil tahanan.

Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Nggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.

Setelah diperiksa selama lebih dari 16 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.

Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Masih Diperiksa

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan benarkan kabar Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ikan asin.

Menurutnya setelah melakukan pemeriksaan, keduanya dianggap memenuhi unsur pidana.

"Iya betul (tersangka)," kata Kombespol Iwan Kurniawan saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tambahnya.

Saat ini Pablo dan Rey udah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Masih dalam tahap pemeriksaan, penangkapan, di Polda Metro Jaya," ucap Iwan Kurniawan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya.

Senyum Rey Utami dan Pablo hilang

Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas.com, pihak kepolisian membenarkan terkait penetapan kasus tersangka Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Tak terlihat lagi senyum di wajah keduanya saat masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan mantan istri Galih Ginanjar yakni Fairuz A Rafiq, terkait video di kanal Youtobe mereka.

Dalam video wawancara Galih Ginanjar dan Rey Utami, Galih diduga menghina mantan istrinya.

Salah satunya dengan kalimat yang menyebut organ kewanitaan berbau seperti ikan asin.

Didampingi kuasa hukumnya yakni Hotman Paris, Fairuz resmi melaporkan Rey Utami, dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019) lalu.

Hampir 12 jam, Rey Utami menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam.
Hampir 12 jam, Rey Utami menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Sempat Keluar Ruang Pemeriksaan, Rey Utami Panik

Hampir 12 jam, Rey Utami menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam. Saat keluar dari Ditreskimsus pukul 21.15 WIB, Rey memilih kabur dari awak media.

Kendati telah dikejar oleh awak media dan awak kamera, Rey tetap tak berhenti.

Saling kejar pun sempat terjadi antara awak media dan istri Pablo Benua itu.

Ia sempat menuju restoran di dekat Disreskrimsus dengan wajah panik. Di dalam restoran ia hanya menemui sejumlah orang, kemudian kembali keluar.

Setelahnya, ia kembali memasuki Ditreskrimsus. Ia pun meminta maaf kepada awak media.
“Maaf ya mas,” ujarnya.

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq.
Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Rey Utami mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, Rabu (10/7/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Ia menjalani sejumlah pemeriksaan, terkait statusnya saksi terlapor atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Fairuz A Rafiq. Selain Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua juga turut dipolisikan oleh Fairuz terkait kasus ikan asin. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved