Ibadah Haji 2019
Hamil Hingga Kanker Paru-paru, 5 Jemaah Calon Haji Asal Jawa Barat Batal Berangkat ke Tanah Suci
Hingga Kloter 18, PPIH Jawa Barat telah memastikan sebanyak lima orang jemaah calon haji yang batal atau ditunda keberangkatanya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Hingga kelompok terbang (Kloter) 18, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Barat telah memastikan sebanyak lima orang jemaah calon haji yang batal atau ditunda keberangkatanya.
Alasan penundaan disebabkan kondisi kesehatan jemaah haji yang dinyatakan tidak layak terbang atau tidak memenuhi syarat istithaah.
Hal ini diketahui setelah Panitia Bidang Kesehatan PPIH Jawa Barat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh jemaah di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dari hasil pemerikaan kesehatan tersebut, beberapa jemaah diketahui sedang hamil, mengidap penyakit gagal ginjal stadium 4, hingga kanker paru-paru stadium 4 sehingga ditunda keberangkatan ke tanah suci Mekah.
"Ada lima ya sejauh ini, dua orang hamil, satu orang gagal ginjal dan istrinya ekses sehibgga ikut suaminya ditunda keberangkatannya, dan satu lagi kanker paru-paru," kata Ketua Panitia Bidang Kesehatan PPIH Jawa Barat, Yani Dwiyuli.

Dua orang jemaah yang kedapatan sedang hamil yakni Neng Sarah Asep (25), jemaah haji asal Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang masuk ke dalam kloter 2, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci lantaran hamil dengan usia kandungan 11 pekan.
Lalu yang kedua yakni, Dedeh Kurnia (39) jemaah calon haji asal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang masuk ke dalam kloter 15, dipastikan batal berangkat ke Arab Saudi lantaran hamil dengan usia kandungan 29 pekan.
Yani menjelaskan, sesuai keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan, batas usia kehamilan yang aman bagi jemaah calon haji yakni 14 pekan hingga 26 pekan.
"Di bawah atau melewati usia kandungan tersebut tidak diperkenankan untuk diberangkatkan," kata Yani.
Lalu selanjutnya, jemaah calon haji yang batal berangkat atas nama Suwarno (62) dan istrinya bernama Sri Wahyuni (60).
Mereka kloter 6 Asal Kota Bandung, mereka dijadwalkan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi pada, Senin (8/7/2019).
"Jadi yang sakit suaminya (Suwarno), tapi karena dia (Sri Wahyuni) setia sama suaminya jadi ikut ekses istilahnya, pendamping enggak ikut berangkat juga," kata Yani.
Suwarno mengidap penyakit gagal ginjal stadium empat, sesuai peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 tahun 2016, tentang istithaah atau kesehatan jemaah haji, kondisinya tidak memenuhi syarat dan terpaksa harus ditunda.
Minggu 1 September 2019, Jemaah Haji Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah & Kembali ke Tanah Air |
![]() |
---|
Sakit Jantung, Dua Jamaah Haji Tangerang Selatan Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Masih Dirawat karena Sakit Jantung, Jamaah Haji Asal Tangsel Tertahan Belum Bisa Pulang |
![]() |
---|
Cerita Nenek Sumarni Menangis Lihat Kakbah dan Rasakan Hujan di Tanah Suci |
![]() |
---|
Rindu Bertemu Orangtua, Rombongan Penjemput Sejak Pagi Tiba di Asrama Haji Pondok Gede |
![]() |
---|