Ide Wali Kota Putar Lagu Hibur Warga Depok yang Terdampak Macet di Lampu Merah, Begini Lho Liriknya
“Ini baru ide untuk menghibur orang Depok khususnya pada Sabtu dan Minggu yang kena macet,” kata Idris, di Balai Kota Depok, Jumat (12/7/2019).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok berencana memasang lagu-lagu daerah di tiap lampu lalu lintas yang ada di Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai dengan adanya sajian lagu-lagu daerah dapat menuruni tingkat stres warga Depok yang menghadapi macet di kala hari libur.
“Ini baru ide untuk menghibur orang Depok khususnya pada Sabtu dan Minggu yang kena macet,” kata Idris, di Balai Kota Depok, Jumat (12/7/2019).

Dilansir dari Kompas.com, Idris mengakui, rencana itu masih dalam kajian semata oleh pihaknya.
Nantinya, kajian dari pihaknya akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak yang terkait khususnya pihak kepolisian.
“Tentu kita bisa koordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan, misalnya Polresta yang bisa dimintai pendapatnya. Jangan-jangan punya pandangan berbeda. Ketika orang keasyikan dengar lagu eh dia lupa jalanin mobilnya,” ujar Idris.
Ia pun tak mengetahui, kajian ini dapat selesai hingga kapan.
Sebab, butuh waktu yang lama menentukan efektif atau tidaknya kebijakan ini.
“Tidak terbatas sampai kapannya, karena koordinasi itu tak terbatas sampai kapan. Ini baru ide saja apakah baik atau tidak, dampaknya seperti apa,” kata Idris.
Ia mengatakan, saat ini yang ia fokuskan hanyalah memantau para petugasnya lewat kamera pengintai atau CCTV yang berada di sejumlah lampu lalu lintas.
“Yang penting wali kota kalau udah ada rekamannya bisa meneriaki petugas Dishub untuk jaga-jaga dan saya bisa melihat langsung dari ruangan apabila dishub lengah salam menjalani tugasnya," kata Idris.
Tanggapan pengguna jalan

Ucapan Wali Kota Depok Muhammad Idris soal wacana pemutaran musik di setiap lampu lalu lintas atau lampu merah menjadi pro kontra.
Sejumlah pengendara dari kalangan ojek online pun memberikan komentarnya ketika dijumpai TribunJakarta.com.
• Wacana Pemutaran Lagu di Lampu Merah Depok Menuai Pro dan Kontra
“Setuju-setuju saja sih, tapi lagu apa dulu yang diputar. Kalau menurut saya sih yang bisa dinikmati semua, kayak lagu dangdut gitu kan banyak yang suka," ucap Suwardi dijumpai TribunJakarta.com di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (15/7/2019).
Senada dengan Suwardi, Alen pengemudi ojek online lainnya juga menuturkan dirinya setuju dengan rencana pemutaran lagu disetiap lampu merah di Kota Depok.
"Saya gak ada masalah sih dengan pemutaran lagu, enak saja gitu apalagi kan saya narik ojek dan kerjanya di jalanan. Kalau bisa lagu yang bisa menghilangkan stres," ucapnya.
Meski mendapat dukungan dari sejumlah pengendara, nyatanya hal tersebut berbanding terbalik dengan tanggapan warganet yang berkomentar di akun instagram @depok24jam, @depok_update, dan sejumlah akun instagram lainnya yang menyajikan informasi seputar Kota Depok.
Seperti di akun @depok24jam, postingan berita terkait rencana pemutaran lagu tersebut saat ini telah menuai lebih dari 12.500 likes dan lebih dari 1700 komentar warganet
“Ini Wali Kota gimana sih, gak ngerti lagi deh. Solusi dari kemacetan bukan semata-mata pasang lagu di lampu merah, yang mesti itu kudu wajib dibenahin itu jalannya yang rusak-rusak diperbaiki,” tulis akun @fitrisetiyowati96 di kolom komentar dan telah mendapat 231 likes.
Senada dengan akun @fitrisetiyowati96, warganet lainnya dengan akun @mhmdikraam juga memberikan komentarnya terkait pelebaran jalan sebagao solusi kemacetan di Kota Depok.
“Harusnya pelebaran jalan dan pembangunan infrastruktur yang lebih mutakhir pak biar berdampak luas, masa orang macet dikasih lagu, entar kalau dia gasuka lagunya makin risih dong,” tulisnya di kolom komentar.
Meski begitu, tak sedikit juga warganet yang mengomentari postingan tersebut bernada candaan.
“Sekalian pasang air conditioner (AC) pak di lampu merahnya biar adem,” tulis akun @ullysaputra dalam kolom komentar.
Sindiran DPRD Kota Depok
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota Depok berencana memutar lagu daerah di setiap lampu merah.
Tujuannya, warga yang terkena macet bisa terhibur.
Namun, Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo menyarankan, lagu-lagu daerah yang diusulkan pemerintah akan lebih efektif apabila dipasang di taman-taman kota dan alun-alun setempat.
Sebab dengan dipasangnya lagu-lagu daerah di taman-taman kota dan alun-alun Depok, dapat membuat masyarakat nyaman berada di taman dan alun-alun kota.
"Karena di tamanlah orang melepas penat dari aktivitas sehari-harinya. Mereka bisa baca buku di taman atau rekreasi bersama keluarga sambil mendengarkan lagu-lagu daerah. Sehingga suasananya jadi lebih akrab," kata Hendrik saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Hendrik mengatakan, pemasangan lagu di lampu merah malah akan membuat kemacetan di Depok makin panjang.
"Ini (pemasangan lagu di lampu merah) bukan solusi atasi kemacetan dong, kalau mau pasang lagu itu mending di taman-taman kota dan alun-alun bukan malah di lampu merah," kata Hendrik.
"Kalau pasang lagu di lampu merah, yang ada malah pengendara malah ngantuk," tambah Hendrik.
Ia mengatakan, harusnya untuk mengatasi kemacetan kota Depok, pemerintah dapat mengusulkan pelebaran jalan di sejumlah wilayah rawan macet.
Selain itu, pemerintah juga bisa membuat program pembangunan jalan-jalan baru di Kota Depok sebagai alternatif warga untuk hindari kemacetan.
"Jadi sebenarnya kalau mau buat program yang sifatnya untuk melayani masyarakat udah harus dipikirkan, tidak hanya buang wacana ke publik," kata Hendrik.
Ini lagu yang bakal diputar
Sempat beredar di sosial media twitter lagu berisi pesan soal tertib lalu lintas berjudul "Hati-Hati".
Lagu berdurasi 2 menit 20 detik itu dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok K.H Mohammad Idris.
Berikut ini lirik lagu tersebut:
Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutan
Jangan sampai orang bilang engkau penganggu jalan.
Seperti orang bingung tak tahu peraturan.
Reff :
Lampu Merah kita berhenti
Lampu Kuning Hati-hati.
Lampu Hijau, jalan lagi.
Ambil Jalur sebelah kiri.
Kalau nyebarang hati-hati
Tengok kanan, tengkok kiri
Rambu-rambu ditaati, Agar tidak salah lagi.
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi.
Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyebrang hati-hati, tengok kanan tengok kiri. Rambu-rambu diaati. Agar tidak salah lagi. (KOMPAS.com/Cynthia Lova/TribunJakarta/Dwi Putra)