Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham
Kembali Segel Gedung yang Diresmikan Menkumham, Wali Kota Tangerang: Pembangunanya Nyolong-nyolong
"Ya kita mulai segel lagi lah hari ini, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengambil langkah tegas dalam pertikaiannya dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pasalnya, Arief memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegel kembali gedung Perguruan Tiinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dekat Pemerintahan Kota Tangerang.
Padahal gedung megah tersebut baru saja diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Selasa (9/7/2019) diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Ya kita mulai segel lagi lah hari ini, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).
Sebab, berulang kali Arief mengatakan bahwa tanah perguruan tinggi tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) walau memang berdiri di tanah milik Kemenkumham.
• Memanas, Drama Perseteruan Walikota Tangerang dengan Menteri Yasonna Soal Lahan
Namun, Arief tetap berjalan secara administratif sampai ada itikad baik dari Kemenkumham untuk duduk bareng mencarikan solusi.
"Jelas kami segel lah. Mulai waktu itu (masa pembangunan) juga disegel. Kita segel lagi sekarang, nanti tunggu komunikasi selanjutnya," tutur Arief.
Buntut pertikaian antara Arief dan Yasonna pun semakin memanjang saat Menkumham mencibir Arief disela peresmian Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi
Ia mencibir izin pembangunan dua perguruan tinggi yang diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena wali kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan gedung itu, Selasa (9/7/2019).
Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.
Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara.
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," ujarnya.
Wali Kota Tangerang
Arief R Wismansyah
Kementerian Hukum dan HAM
Satpol PP Kota Tangerang
segel
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Yasonna Laoly
Minggu Depan Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham Bahas Polemik Lahan di Banten |
![]() |
---|
Kemenkumham Masih Minta Lahan untuk Lapas Tahanan Narkoba di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Penyelidikan Terhadap Enam Pejabat Pemkot Tangerang Soal Lahan Kemenkumham Resmi Dihentikan |
![]() |
---|
Perselisihan Wali Kota Tangerang dengan Kemenkumham Berakhir Saling Bersalaman dan Tersenyum |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Cabut Berkas Laporan Kepolisian untuk Kemenkumham |
![]() |
---|