Kuasa Hukum Lega Steve Emmanuel Hanya Divonis Sebagai Pengguna Narkoba

Kuasa hukum Steve Emmanuel mengaku lega kliennya hanya divonis sebagai pengguna bukan sebagai pengedar apalagi bandar narkoba.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Steve Emmanuel didampingi kuasa hukumnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). 

Sementara untuk yang meringankan yakni terdakwa menyesali perbuatannya.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Steve 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan.

Terhadap putusan ini, baik kuasa hukum Steve maupun pihak JPU mengatakan akan pikir-pikir sebelum mengajukan banding.

"Kalau begitu saya kasih waktu selama satu pekan yakni Selasa 23 Juli pekan depan," kata Erwin sebelum menutup sidang.

Andi Soraya Nangis Tahu Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Andi Soraya.
Andi Soraya. (Tribunnews.com)

Sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat nama Steve Emmanuel serta melibatkan Andi Soraya menemui babak baru.

Pada sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat nama Steve Emmanuel kali ini, Andi Soraya akhirnya hadir sebagai saksi.

Hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus narkotika, Andi Soraya sempat menangis saat tahu pasal hukuman mati yang mengancam mantan suaminya, Steve Emmanuel.

Melansir Tribunnews, sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat nama Steve Emmanuel ini baru saja digelar pada Senin (27/5/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini menghadirkan empat orang saksi yakni, ahli narkotika, Zack Lee, Indra L Bruggman dan Andi Soraya.

Dipanggil sebagai saksi, Andi Soraya mengaku dirinya bersedia hadir dalam persidangan bukan lantaran keinginan pribadinya.

Kebersediaannya sebagai saksi dikarenakan permintaan pribadi sang anak, Derren Starling kepadanya.

Putra dari buah cintanya dengan Steve Emmanuel tersebut memohon sampai menangis kepadanya untuk menyelamatkan sang ayah.

Ingin berusaha keras mengabulkan permohonan sang anak, Andi Soraya pun bersedia dipanggil menjadi saksi.

“Kalau bukan karena dia saya nggak akan ada di sini,” aku Andi Soraya di hadapan para hadirin persidangan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved