Ungkap 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Polisi Sebut Jalur Riau Kerap Digunakan Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap pengiriman 30 kilogram sabu jaringan internasional di wilayah Kabupaten Siak, Riau.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap pengiriman 30 kilogram sabu jaringan internasional di wilayah Kabupaten Siak, Riau.
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menyebut modus pengiriman dalam kasus ini mirip dengan penyelundupan 120 kilogram sabu asal Myanmar yang diungkap pihaknya di kawasan Bakauheni, Lampung pada April 2019.
Pengungkapan kasus ini memang merupakan pengembangan dari kasus 120 kilogram sabu tersebut.
"Polanya hampir sama yakni diseberangkan melalui perairan timur Sumatera dan masuk melalui Dumai," kata Arif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).
Arif menduga sabu yang dibawa dari Malaysia ini jumlahnya lebih banyak dari yang diamankan pihaknya.
Sebab, diduga para bandar telah memecah pengiriman barang haram tersebut di sejumlah tempat sebelum nantinya akan diedarkan di Pulau Jawa, utamanya Jakarta.
"Puluhan barang yang dibawa dari Malaysia mungkin lebih dari jumlah yang ada saat ini karena sudah dipecah di beberapa kapal untuk diedarkan masing-masing sesuai pesanan," kata Arif.
Kendati barang haram dalam kasus ini dikirim dari Malaysia, Arif menduga pembuatan sabu tersebut berasal dari Myanmar seperti yang kasus 120 kilogram sabu.
"Dan untuk yang kami amankan ini kualitasnya memang sabu impor, diduga juga pabriknya ini ada di Myanmar," kata Arif.
• VIDEO Menengok Gedung Awal Mula Perseteruan Menkumham dengan Wali Kota Tangerang
• Lagu Hati-Hati yang Dinyanyikan Wali Kota Depok Akan Diputar di Lampu Merah, Ini Alasannya
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat kurir sebagai tersangka yakni HA (26), AR (20), PA (49) dan SB (37) dalam penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran mobil pada Selasa (9/7/2019).
"Kami masih terus kembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya dalam jaringan ini," kata Arif.