Pemutaran Lagu di Lampu Merah Depok Tuai Pro Kontra, Bukan Atasi Macet Dan Diterapkan Bulan Depan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menegaskan bahwa wacana pemutaran lagu tersebut bukan bertujuan untuk mengatasi kemacetan.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wacana pemutaran lagu di setiap lampu merah di Kota Depok, menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.
Disosial media, tak sedikit warganet yang menanggapi wacana tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Depok untuk mengatasi kemacetan di Kota yang berjuluk ‘friendly city’ ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menegaskan bahwa wacana pemutaran lagu tersebut bukan bertujuan untuk mengatasi kemacetan.
“Ya program ini tentunya bukan mengatasi kemacetan, mengatasi kemacetan adalah dengan menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas,” ujar Dadang di Kantor Dishub Kota Depok, Cilodong, Selasa (16/7/2019).
Dadang mengatakan, wacana tersebut bertujuan agar pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Tujuannya adalah tertib lalu lintas agar pengendara itu mengerti kesabaran didalam berkendara, jadi ketika lampu merah menyala pengendara disitu diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir," kata Dadang.
Lagu yang diputar tersebut, nantinya juga akan menjadi penanda pejalan kaki ataupun penyeberang jalan bahwa lampu merah sedang menyala.
“Kedua juga sebagai penanda bagi penyeberang jalan. Ketika penyeberang jalan melalui zebra cross dan berbunyi, maka menandakan lampu merah sedang menyala,” pungkasnya.
Ini Lirik Lagunya
Sempat beredar di sosial media twitter lagu berisi pesan soal tertib lalu lintas berjudul "Hati-Hati".
Lagu berdurasi 2 menit 20 detik itu diduga dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok KH Mohammad Idris.
Berikut ini lirik lagu tersebut:
Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutan
Jangan sampai orang bilang engkau penganggu jalan.
Seperti orang bingung tak tahu peraturan.
Reff :
Lampu Merah kita berhenti
Lampu Kuning Hati-hati.
Lampu Hijau, jalan lagi.
Ambil Jalur sebelah kiri.
Kalau nyebarang hati-hati
Tengok kanan, tengkok kiri
Rambu-rambu ditaati, Agar tidak salah lagi.
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi.
Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyebrang hati-hati, tengok kanan tengok kiri. Rambu-rambu diaati. Agar tidak salah lagi.
Dilaksanakan Akhir Agustus
Wacana pemutaran lagu disetiap lampu merah di Kota Depok, rencananya akan diuji coba akhir bulan Agustus 2019.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana ketika dijumpai wartawan di Kanto Dishub Kota Depok, Cilodong.
“Baru akan uji coba disatu titik pada akhir Bulan Agustus,” ujar Dadang dijumpai wartawan, Selasa (16/7/2019).
Dadang menambahkan, uji coba tersebut akan dilakukan disatu titik, tepatnya di lampu merah Simpang Ramanda, Pancoran Mas, Kota Depok.
“Di Simpang Ramanda nanti yang pertama akan dilakukan ya,” kata Dadang.
Dadang juga menegaskan, bahwa wacana pemutaran lagu tersebut bukanlah upaya untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok.
“Ya program ini tentunya bukan mengatasi kemacetan, program untuk mengatasi kemacetan adalah manajemen rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Ketua DPRD Soroti Kemacetan di Depok
Menjelang lima tahun kepemimpinan Wali Kota Depok Mohammad Idris, sejumlah permasalahan masih menjadi sorotan di Kota Depok.
Satu diantara sejumlah permasalahan tersebut adalah kemacetan, yang kerap terjadi disejumlah ruas jalan di Kota Depok seperti di Jalan Raya Margonda.
Bahkan, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan kemacetan semakin bertambah dimasa pemerintahan Mohammad Idris.
Hal tersebut, dikatakan Hendrik ketika menjawab pertanyaan tentang perubahan angka kemacetan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Macet, tambah macet," kata Hendrik singkat dijumpai wartawan di kediamannya di kawasan Pancoran Mas; Kota Depok, Rabu (17/7/2019).
Hendrik mengatakan, keberhasilan sebuah pemerintahan bukan hanya diukur dari angka kemacetan saja, tapi juga dari segi perekonomian, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan yang lainnya.
Namun apabila bicara soal transportasi, menurut Hendrik Pemerintah Kota Depok masih belum bisa mengatasinya.
"Keberhasilan sebuah pemerintahan bukan diukur dari kemacetan saja, tapi ada perekonomian, pendidikan, pelayanan kesehatan. Namun kalah bicara transportasi saya pikir itu gagal karena tambah macet," katanya.
Macet di Depok Seperti Benang Kusut
Kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Depok, Jawa Barat, masih menjadi masalah yang tak kunjung usai sejak dulu hingga sekarang.
Seperti di Jalan Raya Margonda, kemacetan selalu terjadi sejak pagi hingga malam hari, terlebih diakhir pekan pada hari Sabtu dan Minggu.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan, kemacetan di Jaklan Raya Margonda tak lagi bisa diselesaikan dengan cara pelebaran jalan.
"Kalau untuk Margonda sekarang menurut saya infrastruktur jalan sudah gak bisa diapa-apain, gak bisa dilebarin lagi," ucap Hendrik dijumpai di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019).
• Jelang 5 Tahun Kepemimpinan Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok: Kemacetan Malah Bertambah
• Macet Jadi Momok di Kota Depok, Ketua DPRD: Sudah Dari Dulu Seperti Benang Kusut
• Relokasi Kabel Fiber Optik, Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat Macet hingga Pejalan Kaki Terganggu
• Warga Kesal Perbaikan Jalan Otista Raya Ciputat Bikin Macet
• Ide Wali Kota Putar Lagu Hibur Warga Depok yang Terdampak Macet di Lampu Merah, Begini Lho Liriknya
Menurut Hendrik, ada kesalahan pada sistem tata kota sejak dahulu yang menyebabkan wajah Jalan Raya Margonda identik dengan kemacetan.
"Tata kota kita sudah gak bisa diapa apain, ini kan sudah dari dulu sudah kaya benang kusut. Jadi masalah yang sekarang gak bisa dibebanin ke misalnya Dishub yang sekarang, karena ini sudah dari dulu," katanya.
Meski begitu, Hendrik mengatakan masih ada solusi untuk mengatasi di Jalan Raya Margonda.
"Tapi kita gak boleh berlindung disitu harus ada solusi, nah solusinya apa ya lebarkan jalan yang lain yang masih memungkinkan, kemudian buat ruas jalan baru. Seperti wacana Jalan Juanda tembus ke Cinere sepanjang tol itu ya harus dilanjutkan, dan DPRD sudah mendorong itu, kendalanya pembebasan lahan," pungkasnya. (TribunJakarta.com)