Kabar Artis

Pablo Benua Berharap Mediasi dengan Fairuz, Hotman Paris: Kemarin Kita Diejek Pas Lapor Kasusnya

Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara mengenai harapan Pablo Benua dan Rey Utami bisa mediasi dengan Fairuz A Rafiq di kasus ikan asin.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
Tribunmedan
Hotman Paris 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara mengenai harapan Pablo Benua dan Rey Utami bisa mediasi dengan Fairuz A Rafiq di kasus ikan asin.

Jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, Pablo Benua dan Rey Utami mengajukan mediasi kepada pihak Fairuz A Rafiq.

Hal tersebut dikatakan pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas dilansir TribunJakarta.com dari Grid.id.

"Saat ini saran penyidik untuk mediasi saja. Mediasi sudah ranah keluarga," tegas Farhat Abbas saat dijumpai pada Selasa (16/7/2019).

Dalam langkah mediasi ini, Farhat mengaku tak ikut andil di dalamnya.

Nunung Terjerat Narkoba, Tarzan Srimulat Ungkap Pertemuan Terakhir: Dapat Arisan untuk Nyawer

Download MP3 Lagu Senorita Shawn Mendes & Camila Cabello, Lengkap Beserta Lirik dan Videonya

Farhat Abbas mengaku hanya akan sebatas membantu mengarahkan kliennya tersebut.

"Minta waktu. Ada tim khusus untuk jalur mediasi. Jadi ini bukan lawyer lagi, biarkan urusan keluarga yang berbicara mungkin minta maaf," ungkap Farhat Abbas.

"Saya enggak ikut mediasi. Saya berdoa semoga dibukakan pintu maaf. Semua proses lah," sambungnya lagi.

Farhat Abbas
Farhat Abbas (Tribunnews.com)

Adanya upaya mediasi yang diajukan Pablo Benua, pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris pun bereaksi.

Dengan geramnya, Hotman Paris mengatakan tak pernah mendengar adanya upaya mediasi yang dilakukan.

Ramalan Zodiak Cinta Minggu 21 Juli 2019, Cancer Diterpa Badai, Scorpio Intropeksi Diri

Pengakuan Mahfud MD Jadi Saksi Nikah, Sudjiwo Tedjo Minta Mahar Unik ke Menantu: Hampir Diutang!

"Aku enggak pernah mendengar ada mediasi," tutur Hotman Paris dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube RCTI-Infotainment pada Minggu (21/7/2019).

Lebih lanjut, pengacara kondang itu menyatakan, ketika Pablo Benua dan Rey Utami sudah merasa tersudut baru mengajukan adanya mediasi.

"Jangan dong mengajukan mediasi setelah merasa tersudut. Kemarin pas kita melaporkan kasusnya kita diejek habis dengan tertawanya itu," beber Hotman Paris.

Tonton Juga:

Hotman Paris memaparkan, sebaiknya biarkan proses hukum berjalan terlebih dahulu di kasus ikan asin tersebut.

"Biarkan proses hukum berjalan dahulu. Seseorang harus bertanggungjawab atas perbuatannya," aku Hotman Paris.

Ayah Rey Utami Disebut Menyesal Nikahkan Putrinya dengan Pablo Benua, Sang Paman: Merasa Tertipu!

Gempi Ngotot Bakal Pakai Baju yang Sama Meski Kotor, Perilaku Putri Gading Marten Bikin Gisel Ngakak

Dituding Farhat Abbas Dalang Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari: Itu Terjadinya Secara Spontan!

Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Deretan Kasus Hukum yang Dihadapi Pablo Benua

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila terkat video ikan asin di Youtube.

Namun kasus itu bukan satu-satunya kasus hukum yang dituduhkan terhadap Pablo Benua.

Kompas.com merangkum kasus-kasus hukum yang menjerat Pablo Benua, selain video ikan asin, sebagai berikut:

1. Pemalsuan identitas

Pablo Benua pernah terkena kasus dugaan pemalsuan nama. Sebagai informasi, nama aslinya adalah Frederick Anggasastra.

Selain itu, ia juga memiliki banyak kartu identitas.

Pasalnya, diketahui beberapa Kartu Identitas Penduduk (KTP) itu merupakan palsu.

Salah satunya foto KTP Depok yang disebut milik Pablo Benua. KTP Depok itu juga beredar di media sosial.

Dalam KTP itu tercantum Pablo tinggal di Jalan Kembang Raya, nomor 40, Sukmajaya, Depok.

Seperti diberitakan Kompas.com pada Selasa (16/7/2019), Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Depok, Jaka Susanta mengatakan, KTP Depok atas nama Pablo Benua yang beredar di media sosial adalah palsu.

Ia membenarkan Pablo pernah tinggal selama sekitar dua bulan di kawasan Sukmajaya, Depok, pada 2017.

“Yang beredar kan KTP 2014, sementara dia tinggal di Depok baru tahun 2017, ya enggak sinkron,” kata Jaka saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Pada 2017, Pablo dan Rey Utami pernah mengajukan permohonan pembuatan KTP.

Namun permintaan mereka ditolak karena tidak memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal, Medan, Sumatera Utara.

Surat tersebut yang merupakan syarat mutlak pembuatan KTP.

Setelah memiliki SKPWNI, Pablo dan istrinya, Rey Utami, datang lagi ke Disdukcapil. Lagi-lagi permintaannya untuk KTP baru ditolak. Kali ini karena Pablo meminta perubahan identitas.

2. Penipuan dan penggelapan motor

Pablo Benua juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor, karena mengambil kredit mobil dari perusahaan pembiayaan atau leasing.

Pablo diketahui tak membayar cicilan mobil tersebut beberapa bulan, dan diduga memindahtangankannya kepada orang lain.

"Dia ambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, terus enggak dibayar cicilannya setelah beberapa bulan berjalan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

"Setelah dicek mobil sudah enggak ada, diduga sudah dialihkan ke orang lain. Itu termasuk tindak pidana," sambungnya.

3. Polisi temukan puluhan STNK

Kasus video ikan asin ini ternyata mengarah ke fakta lain.

Saat penyidik menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo, penyidik tak menemukan barang bukti yang digunakan untuk merekam video kasus ikan asin ini, melainkan menemukan puluhan STNK.

Puluhan STNK tersebut ditemukan saat polisi menggeledah rumah Pablo, Kamis (11/7/2019).

Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus penggelapan. Terkait barang bukti puluhan STNK di rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat, Argo menyebut polisi telah menyerahkan barang bukti tersebut ke istrinya, Rey Utami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.

Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Masih ditangani (subdit) Ranmor," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Simak videonya:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved