Anies Khawatir Proses Pemilihan Wagub Sampai Tahun Depan hingga Paripurna DPRD DKI Hari Ini Gagal

Untuk mempercepat proses pemilihan, Ashraf akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPRD DKI yakni Prasetyo Edi Marsudi untuk mengetahui akar masalah

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Ilustrasi sidang paripurna DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengaku bingung adanya penundaan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang seharusnya digelar hari ini, Senin (22/7/2019).

Ia bingung lantaran Panitia Khusus (Pansus) Wagub yang di bentuk DPRD DKI sudah tuntas menjalankan tugasnya menyusun tata tertib (Tatib) yang bakal digunakan sebagai pedomaan pemilihan menetapkan pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kita tidak begitu memahami masalahnya kenapa diundur, karena Pansus sudah selesai tugasnya. Masalah Rapimgab (Rapat Gabungan Pimpinan) itu kewenangan pimpinan dewan. Rapimgab belum," ujar Ashraf saat dihubungi.

Untuk mempercepat proses pemilihan, Ashraf akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPRD DKI yakni Prasetyo Edi Marsudi untuk mengetahui akar masalahnya.

"Hari ini coba kita cari tahu yang lebih detail ya. Kita konsen untuk selesaikan ini supaya segera selesai, karena biar bagaimana, ini menjadi kebutuhan rakyat Jakarta. Jika Wagub enggak ada stagnan juga," kata Ashraf.

Kalaupun pemilihan Wagub dilakukan saat periode DPRD baru yakni Oktober 2019 nanti, menurutnya itu tak masalah.

"Eggak apa-apa nanti kan tinggal lanjutkan ke periode yang akan datang, enggak masalah juga," kata Ashraf. 

Belum Dijadwalkan

Rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno diundur.

Adapun seharusnya rapat paripurna dilangsungkan hari ini, Senin (22/7/2019) di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub Bestari Barus mengatakan rapat diundur karena hingga saat ini Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD DKI tak membuat jadwal.

"Ya diundur. Karena sampai hari ini belum ada penjadwalan ya," ujar Bestari saat dihubungi, Senin (22/7/2019).

Ia mengatakan faktor utama mudurnya rapat paripurna pemilihan Wagub juga karena batalnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tata tertib (tatib).

"Tatib belum disahkan, sehingga belum bisa dipakai secara resmi," kata Bestari.

Ia belum bisa memastikan kapan paripurna pemilihan Wagub untuk pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini di jadwalkan ulang.

"Kita sebetulnya pansus udah selesai, hanya saja mekanismenya ada di sekwan. Soalnya bukan pansus yang mengcall untuk Rapim. Kita kan enggak bisa meng-call Rapim dan yang bisa meng-call rapim itu Sekwan," kata Bestari.

Pimpinan DPRD Sibuk

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M.Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Senin (22/4/2019).
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M.Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Senin (22/4/2019). (TribunJakarta.com/ Pebby Adhe Liana)

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Yuliadi menyebut batalnya rapat paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Senin (22/7/2019) hari ini karena pimpinan dewan banyak yang sibuk.

Sedianya, rapat paripurna diselenggarakan pada hari ini setelah adanya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI.

Namun, rapimgab pun seringkali diundur karena berbagai alasan.

"Iya karena pimpinannya juga masih banyak acara masih sibuk masing-masing. Kita hanya fasilitasi undangan perintah dari pansus untuk membuat undangan," ucap Yuliadi seperti dikutip Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Ia menyebut bahwa hingga saat ini pun belum ada perintah dari pimpinan DPRD untuk membuat undangan rapimgab.

Sementara sekwan tak bisa mengatur jadwal karena semua tergantung anggota DPRD.

"Iya kan kita fasilitasi fungsinya, saya enggak bisa mengendalikan dewan loh, dewan harus rapat. kan mereka harus minta ke kita, kita disuruh. Nanya ke ketua pansusnya kenapa ini enggak jalan," kata dia.

Yuliadi pun meminta agar terkait jadwal rapimgab hingga rapur dibicarakan oleh para pimpinan agar ada kesepakatan waktu dan tidak diundur.

"Iya harusnya diomongin bareng antara pansus dan pimpinan, waktunya kapan. Kan harus diomongin," ujar dia.

Ia juga mengkonfirmasi terkait rapimgab pada Selasa (16/7/2019) lalu yang ditunda karena tidak adanya undangan sesuai tudingan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji.

Menurut dia saat itu Sekwan sudah membuat undangan namun tak ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Saya sudah bikin undangannya tapi undangan belum diteken sama pimpinan kan jadi enggak bisa jalan," tambah Yuliadi.

Anies: jangan tahun depan dong

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta tak berlangsung hingga tahun depan meski anggota DPRD DKI akan berganti pada Agustus mendatang.

Hingga saat ini proses pemilihan wagub berjalan alot di DPRD DKI Jakarta.

"Jangan tahun depan dong," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019) terkait proses pemilihan wagub itu.

Dilansir dari Kompas.com, Anies sendiri mengaku kerepotan tanpa wakil gubernur selama hampir satu tahun terakhir.

Menurut dia, tanpa wakil gubernur, dia tidak bisa berbagi peran untuk menghadiri dua kegiatan yang bersamaan waktunya.

"Yang repot itu representasi. Kalau ada rapat dengan pemerintah pusat yang mengharuskan gubernur atau wakil gubernur, sementara pada saat yang bersamaan, ada acara yang juga tidak kalah penting," kata Anies dalam tayang di Kompas TV pada 1 Juli ini.

Karena kondisi Jakarta yang tanpa wagub, Anies menyatakan bahwa orang-orang memaklumi jika dia tidak bisa menghadiri kegiatan tertentu.

Di luar itu, menurut Anies, pekerjaan di Pemprov DKI masih bisa dia tangani meskipun tanpa wakil gubernur.

"Sudah masuk Juli nih. Sebetulnya gini, kalau pekerjaan alhamdulillah enggak masalah," ucap Anies dalam siaran Kompas TV itu.

Anies tegaskan tak punya kewenangan desak pemilihan wagub

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) bersama Gubernur Anies Baswedan (kanan) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) bersama Gubernur Anies Baswedan (kanan) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019) (TribunJakarta/Pebby Ade Liana)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk mendesak agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan.

Kewenangan sepenuhnya terkait hal itu, kata Anies, berada di tangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Dilansir dari Kompas.com, Anies menyebutkan, tugasnya hanya menyerahkan dua nama cawagub yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS kepada DPRD.

"Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada dewan. Tuga saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," katanya.

Diketahui, rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI sudah ditunda sebanyak tiga kali.

Harusnya rapimgab digelar pada Rabu (10/7/2019) pekan lalu.

Namun rapat itu diundur menjadi Senin (15/7/2019) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.

Hingga rapat ketiga pada Selasa (16/7/2019) pun juga diundur karena kurangnya koordinasi dengam Sekwan.

Adapun, Panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019).

Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta.

Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi/WartaKota/Anggie Lianda Putri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved