Amien Rais Usul Rekonsiliasi 55-45, Pramono Anung: Demokrasi Kita Kebanyakkan Ingin Ikut yang Menang

Menurut Pramono Anung, pemikiran mengenai pembagian kekuasaan 55-45 itu merupakan langkah penyederhanaan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. KOMPAS.COM/FABIAN JANUARIUS KUWADO 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara mengenai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais soal pembagian kekuasaan 55 - 45 sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi - Prabowo.

Pernyataan Amien Rais mengenai pembagian kekuasaan 55 - 45 sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi - Prabowo itu menjadi perhatian publik.

Pramono Anung menilai hal tersebut sebagai sebuah langkah penyederhanaan semata.

Hal tersebut dikatakan Pramono Anung saat menjadi narasumber di program Fakta Tv One dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (23/7/2019).

Mulanya sang pembawa acara mempertanyakan pendapat Pramono Anung mengenai pembagian kekuasaan 55 - 45 tersebut.

"Jadi analisa beberapa orang mengenai kubu Prabowo yang akan bergabung ke Jokowi itu tak masalah asal ada angka 55 - 45. Itu bagaimana pemikiran politik seperti itu?" tanya pembawa acara.

Daftar Rekomendasi Film Indonesia Agustus 2019, Bumi Manusia Hingga Horor Makmum

Ramalan Zodiak Cinta Selasa 23 Juli 2019, Cancer Sebaiknya Jujur, Sagitarius Hati-hati

Menurut Pramono Anung, pemikiran mengenai pembagian kekuasaan 55-45 itu merupakan langkah penyederhanaan.

Simak Videonya:

"Itu penyederhanaan saja. Saya tetap yakin dan tercemin dari partai yang ada di parlemen, ini bisa menjadi acuan bagaimana konfigurasi politik kita," aku Pramono Anung.

Kendati demikian, Pramono Anung mengungkapkan kecenderungan demokrasi Indonesia itu masih sering dilakukan dengan mengikuti kubu yang menang.

Curhat Barbie Kumalasari Merasa Privasi Diacak-acak karena Kasus Ikan Asin, Singgung Rumah & Ijazah

Pembunuhan Presenter TVRI di Kendari Terungkap, Begini Pengakuan Pelaku dan Kronologi

"Kecenderungan demokrasi dan politik kita itu kebanyakkan masih pengen ikut yang menang," jelas Pramono Anung.

Tonton Juga:

Pramono Anung menyatakan, kubu yang menang di Pilpres 2019 itu sudah tak lagi ada, yang ada sudah kebersamaan dan melebur menjadi satu antara kubu yang bersaing.

"Padahal yang menang itu dalam demokrasi kita ini ya udah kita bersama, sudah tak ada lagi di luar itu," imbuh Pramono Anung.

Daftar Rekomendasi Film Indonesia Agustus 2019, Bumi Manusia Hingga Horor Makmum

Pamit Pergi ke ATM hingga Ditemukan di Selokan, Begini Sederet Fakta Presenter TVRI Tewas

Tanggapan PDIP

 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais soal pembagian porsi kekuasaan menjadi 55-45.

Menurut Hasto Kristiyanto, dalam menentukan kabinet serta pimpinan lembaga pihaknya tidak berdasarkan persentase seperti yang dibicarakan Amien Rais.

"Ya tentu saja kita tidak berbicara berapa persentasenya. Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," ujar Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Hasto Kristiyanto, penentuan menteri yang bakal masuk kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baginya, partai bisa mengusulkan, namun tetap Jokowi akan melihat kompetensi sosok yang akan menjadi pembantunya.

"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," tutur Hasto.

Sebelumnya, Amien Rais menyinggung pembagian porsi 55-45 sebagai syarat rekonsiliasi.

Menurutnya, Prabowo telah membahas konsep kedaulatan pangan, energi, tanah, dan air.

Penjelasan PAN

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo terkait pernyataan Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45.

"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Dradjad menjelaskan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 mengacu pada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.

"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.

Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.

Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.

Namun seperti diketahui, pada September 2018 lalu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.

Beberapa poin pakta integritas antara lain, menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.

"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.

"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45. Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi.

Amien menilai rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Platform yang perlu disamakan adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved