Ingin Lihat Kriss Hatta Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Anthony Hillenaar: Biar Tiup Lilin di Dalam

Seteru hukum Kriss Hatta, Anthony Hillenaar, tak mau lagi menempuh jalur kekeluargaan untuk kasus dugaan kekerasan.

Wartakota
Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

TRIBUNJAKARTA.COM - Seteru hukum Kriss Hatta, Anthony Hillenaar, tak mau lagi menempuh jalur kekeluargaan untuk kasus dugaan kekerasan.

Bahkan, Anthony Hillenaar sudah menutup pintu damai dengan Kriss Hatta.

Sampai-sampai, ia ingin melihat Kriss Hatta kembali mendekam di balik jeruji besi.

"Oh iyaa, saya berharap dia di dalam (penjara) ya," kata Anthony Hillenaar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (24/7/2019).

Malah, Anthony ingin Kriss Hatta merasakan bagaimana merayakan ulang tahun di dalam penjara.

Ditahan 20 Hari ke Depan, Ini Alasan Kriss Hatta Tonjok Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah

Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Padahal Baru 20 Hari Bebas, Korban: Gak Ada Kata Iba untuk Dia!

"Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam (penjara)," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta dilaporkan lantaran telah melakukan pemukulan terhadap Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, menyebut Kriss Hatta melakukan pemukulan karena tak terima kekasihnya diganggu oleh seseorang.

"Pacarnya pelaku (Kriss Hatta) diganggu oleh (temannya) pelapor," kata Argo Yuwono saat rilis tersangka Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.

Saat tengah cekcok dengan orang yang mengganggu kekasihnya itu, muncul Antony yang ingin melerai.

Naas, Antony yang akan melerai pertengkaran pun malah terkena hantaman tangan Kriss Hatta di area wajah yang sampai mematahkan tulang hidungnya.

"Pada malam itu di sebuah cafe di daerah Jakarta terjadi cekcok," kata Argo.

"Temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban berniat melerai kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan."

"Nah seperti ini wajahnya," sambungnya sembari memperlihatkan gambar wajah Antony yang babak belur.

Akibat perbuatannya itu, Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 531 KUHP dan terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

(Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved