VIDEO Satpol PP Angkut 169 Botol Miras dari Warung Jamu di Pejaten Barat
Menurut Kasatpol PP Pejaten Barat, Dian Citra, pihaknya mengangkut berdus-dus botol miras dari lima warung yang digerebek
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Satpol PP gerebek warung-warung jamu yang menjual minuman keras (miras) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggerebekan itu berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB.
Dari hasil penertiban, terjaring sebanyak 169 botol miras yang diangkut ke mobil Satpol PP.
Menurut Kasatpol PP Pejaten Barat, Dian Citra, pihaknya mengangkut berdus-dus botol miras dari lima warung yang digerebek.
Berikut Videonya:
• Bentrok Penggusuran Lahan di Bekasi, Enam Orang Diamankan
• Pelatih Persija Jakarta Waspadai Kebangkitan PSM di Makassar
"Mereka, para penjual jamu, bandel dan terus berjualan miras di wilayah Pejaten Barat. Sebagian besar yang beli dari kalangan anak anak muda," bebernya kepada TribunJakarta.com pada Rabu (24/7/2019).
Meski peredaran miras marak di Pejaten Barat, Dian tetap gencar melakukan penggerebekan terhadap warung-warung jamu di wilayahnya.
"Karena miras jadi segala sumber masalah, kalau dibeli nantinya anak anak muda bisa mabuk hingga timbul tawuran atau begal," tambahnya.
