Polisi Tangkap 2 Pelaku Persekusi Pengendara Pajero Tabrak Lari di Kebon Jeruk
Polisi menangkap dua orang yang terlibat persekusi terhadap HU (59), pengendara mobil Pajero putih B 2655 PBC tabrak lari di Kebon Jeruk.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Seluruh kaca mobil pecah setelah dipukul menggunakan balok oleh sejumlah warga.
• VIDEO Aksi Heroik Polisi Lalu Lintas Hentikan Mobil Sampai Naik Kap Mesin di Bandung
• Photobooth Gratis, Jadi Daya Tarik Pengunjung Tiap Ke Anjungan DKI Jakarta
• Pesawat Rusak Akibatkan Tiga Kloter Jemaah Haji Telat Hingga 13 Jam, Kali Ini Embarkasi Banjarmasin
• Gunakan Sistem zonasi Untuk Tempat Tinggal, Jemaah Haji Rasakan Bak Tinggal di Kampung Sendiri
• Mengaku Rindu, Tangis Vanessa Angel Malah Pecah Saat Lihat Unggahan Sang Ayah
Sementara sang pengendara yang sempat dipukuli akhirnya berhasil diselamatkan oleh beberapa orang, termasuk oleh anggota TNI yang saat itu berada di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu membenarkan kejadian itu ada di wilayahnya.
Saat ini pelaku pun telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kebon Jeruk.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk," kata Erick saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).
Namun, Erick belum menjabarkan motif dari pelaku yang melakukan tabrak lari tersebut.
"Masih kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Berdasar data yang dihimpun, pengendara bernama Husni itu menyerempet seorang nenek yang tengah bersama cucunya di depan MI Al-Falah, Pos Pengumben, Kebon Jeruk.
Namun bukannya berhenti, pelaku malah langsung tancap gas dan melarikan diri.
Akibat kejadian, korban mengalami luka ringan.