Info SIM Keliling
150 Orang Perpanjang SIM di Bus Pelayanan SIM Keliling Kantor Pos Lapangan Banteng
150 orang perpanjang SIM di bus pelayanan SIM keliling, kawasan kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Sekitar 150 orang perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di bus pelayanan SIM keliling, kawasan kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada pukul 09.00 hingga 09.30 WIB, Selasa (30/7/2019).
Jumlah 150 pendaftar tersebut termasuk yang memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Kata petugas pelayanan SIM keliling, syarat yang harus dibawa guna memperpanjang SIM A dan C wajib membawa kartu SIM, KTP, dan uang tunai.
"Kalau bisa bawa fotokopi KTP dan SIM-nya," kata petugas pelayanan yang enggan menyebut nama, di area kantor pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Untuk perpanjang SIM C, biaya yang harus dikeluarkan yakni sekitar Rp130 ribuan.
Untuk perpanjang SIM A, maka biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp140 ribuan.
Proses perpanjangan SIM, maksimal berlangsung selama lima menit.
"Cukup cepat dan sangat menghemat waktu," kata Asrofi, pendaftar perpanjang SIM A, di tempat dan waktu yang sama.
Diketahui, bus pelayanan SIM keliling ini mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pendaftar perpanjang SIM A maupun SIM C semakin bertambah jumlahnya.
Bagi pengunjung yang hendak perpanjang SIM di area kantor pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat bisa memarkirkan kendaraannya di lahan parkir yang disediakan.
Untuk kendaraan motor, biaya parkir per jam dikenakan Rp2 ribu. Sementara mobil, biaya parkir per jamnya dikenakan Rp5 ribu.
Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa (30/7/2019)
Hari ini pelayanan SIM Keliling kembali dibuka di sejumlah lokasi di ibukota Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Melalui pelayanan ini, masyarakat dengan cepat dan mudah bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A untuk kendaraan mobil penumpang dan barang perorangan dan SIM C untuk sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJakarta.com dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) pelayanan SIM Keliling dibuka di lima lokasi berbeda di ibukota.
Pelayanan SIM Keliling ini buka sejak pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini di Jakarta, Selasa (30/7/2019) :
1. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng;
2. Jakarta Utara : Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3;
3. Jakarta Barat : LTC Glodok;
4. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata;
5. Jakarta Timur : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
• Simak Official Trailer & Sinopsis Film Gemini Man yang Dibintangi Will Smith, Rilis 11 Oktober 2019
• Ditanya Apakah Pernah Stres Jalani Bisnis, Reaksi Gibran Rakabuming Buat Ngakak Merry Riana
Adapun Gerai Samsat di sekitar Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi :
1. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi;
2. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede;
3. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan);
4. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Indah Pondok Melati;
5. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jln Ahmad Yani Bekasi, Bekasi;
6. Pelayanan Gerai Samsat Cinere di Bojongsari Depok;
7. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Arthagading;
kecamatan Penjaringan, Pasar Pagi Mangga Dua, Pluit Village;
8. Pelayanan Gerai Samsat di @Mal Alam Sutera, Tangerang;
9. Pelayanan Gerai Samsat di Tangcity Mall.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Tangerang Hari Selasa 30 Juli 2019
Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melayani perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Tangerang dan sekitarnya.
Untuk membuat SIM baru, pemohon diwajibkan untuk datang ke Polres sebab SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Setiap hari Selasa, pelayanan SIM keliling Tangerang berada di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Selain berada di Kecamatan Pinang, SIM keliling juga hadir diberbagai tempat pada hari lainnya, simak hari dan lokasinya sebagai berikut:
1. Senin: Plaza Shinta Cimone.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru.
7. Minggu libur.
• Viral Penampakan Diduga Pocong di Google Maps, Fotografer Ungkap Tak Merinding Saat Memotret
• Sidang Isbat Putusan Hari Raya Idul Adha 1440H Digelar 1 Agustus, Ada 90 Titik Lokasi Rukyatul Hilal
• Latihan Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2019 Gunakan Botol Mineral
Beberapa persyaratan yang wajib dibawa saat datang ke SIM keliling adalah SIM asli yang masih aktif beserta dua lembar fotokopinya, KTP asli berserta dua lembar fotokopinya.
Bagi warga luar kota Tangerang juga dapat menikmati pelayanan SIM keliling dengan menyertakan KTP elektronik dan dua lembar fotokopinya.
Selain pelayanan SIM keliling, warga Tangerang dan sekitarnya bisa mendatangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM
Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.