Viral di Medsos
Polres Jakarta Pusat Terima Laporan Yayasan Metta Indonesia Tentang Pria Pemakan Kucing di Kemayoran
Kristian, sapaannya, menyebut tersangka bisa dijerat dengan undang undang tentang perlindungan hewan Pasal 302 KUHP dan 406 KUHP.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Jakarta Pusat telah menerima laporan dengan nomor 1384/K/VII/2019/ Resto Jakpus pada 31 Juli 2019 tentang penganiayaan terhadap hewan.
Sebagai pelapor, Pengelola Yayasan Metta Indonesia Kristian Adi Wibowo mengatakan pihak kepolisian harus segera menangkap preman pemakan kucing hidup-hidup di Pasar Kitara Jiung, Jalan Benyamin Sueb, Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat.

Kristian, sapaannya, menyebut tersangka bisa dijerat dengan undang undang tentang perlindungan hewan Pasal 302 KUHP dan 406 KUHP.
"Namun pasal ini tidak termasuk pasal pengecualian. Artinya, walaupun pelakunya sudah ketahuan dan dimintai keterangan, sudah ada bukti-bukti, dia tidak bisa langsung ditahan," kata Kristian, di Polres Jakarta Pusat, pada sekira pukul 16.58 WIB, Rabu (31/7/2019).
Sebab, sambungnya, harus ada keputusan dari hakim sidang pengadilan yang nantinya menangani kasus tersebut.
"Dia masih bisa bebas sampai hakim yang memutuskan, dia dipenjara atau tidak," ucapnya.
Menurut Kuasa Hukum Yayasan Metta Indonesia, Torang Leri Johnson, mengatakan pasal 302 ini ancamannya tiga sampai sembilan bulan penjara dengan denda Rp4,5 juta.
• Dukung Larangan Gunakan Kantong Plastik, Pasar Jaya Siapkan 20.000 Besek Bambu
• Permasalahan Sampah: Anies Sebut Anggota DPRD DKI Salah Sasaran dan Tolak Minta Tolong ke Risma
• Perkosa Muridnya 7 Kali, Guru Ini Terancam 15 Tahun Penjara
"Karena ini masih menyadur undang-undang warisan dari kolonial Belanda," ucap Torang, sapaannya.
Karenanya, Kristian mengimbau masyarakat, khususnya pecinta hewan agar terus mengawal kasus tersebut.
"Jadi saya mengimbau kepada pecinta hewan terus mengawal dan terus menagih janji dari Kompol Saiful Anwar yang akan menangkap pelaku," ujarnya.
Viral Aksi Kocak Polisi Geledah Pengendara Motor, Dikira Pria Ternyata Wanita: Aku Jadi Berdosa |
![]() |
---|
Heboh Penemuan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia, Ini Kata LIPI: Itu Terjadi Kegagalan |
![]() |
---|
Heboh Kelakuan Anak Bekasi, Berenang di Tengah Banjir: Gayanya Bikin Ngakak |
![]() |
---|
Nasib Pilu Pengantin Baru di Bekasi, Terpaksa Gelar Resepsi di Tengah Banjir:Tamu Hadir Cuma 7 Orang |
![]() |
---|
Cerita Kakek Payuri Punya Berkarung-karung Uang yang Disimpan di Rumah, Hasil Upah Cuci Piring |
![]() |
---|