Idul Adha 2019
Pedagang Hewan Kurban Mengaku Diminta Jatah Sapi oleh Kecamatan, Ini Respon Camat Matraman
Adin, satu pedagang hewan kurban di Kecamatan Matraman diduga jadi korban pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kecamatan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Adin, satu pedagang hewan kurban di Kecamatan Matraman diduga jadi korban pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kecamatan.
Dia diminta memberikan seekor sapi agar bisa berdagang di satu lahan milik perusahaan, Jalan Ahmad Yani dan sudah digunakan berdagang selama 26 tahun.
"Kemaren saya di tlp sama dokter hewan kecamatan sama wakil manpol. Saya dipanggil sama Camat," kata Adin di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).
Dia diberi waktu berdagang hanya sampai tanggal 28 Juli 2019, padahal dia sudah mengantongi izin dari perusahaan pemilik lahan sampai tanggal 11 Agustus 2019.
Bila ingin tetap berdagang, Adin harus menyerahkan seekor sapi yang menurut dokter hewan dan Manpol Kecamatan Matraman untuk Bambang.
"Kita fotocopy dan kasih ke Satpol PP. Yang banyak bicara itu wakil Satpol PP kecamatan sama dokter hewannya, Pak Camat minta satu ekor sapi. Saya tegesin, ini bener pak Camat? Iya," ujarnya menirukan ucapan.
Lantaran diperas, Adin ogah memberikan sapi dagangannya dan memilih berdagang hewan kurban di tempat lain.
Menurutnya permintaan seekor sapi agar memuluskan dagangannya tak etis, terlebih dilakukan seorang pejabat pemerintah.
"Ga etis lah pak, saya setiap tahun kasih ke mereka. Kalau kambing okelah, tapi kalau sapi berat," tuturnya.
Pasalnya harga satu ekor sapi yang paling kecil saja seharga Rp 20 juta, sementara sebelum ini dia tak pernah diperas.
Pengalaman berdagang sebagai penjual kurban selama 26 tahun membuatnya tak gentar harus berdagang di tempat lain.
"Makanya saya enggak pusing kemana-mana. Saya cari tempat yang lain, rezeki enggak ga kemana dah," lanjut Adin.
Camat bantah
Sementara itu, Camat Matraman Bambang Eko membantah dirinya memberi instruksi agar meminta satu ekor sapi kepada penjual hewan kurban sebagai syarat berjualan.
Dia mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan imbauan kepada para penjual hewan qurban, agar berpartisipasi pada hari raya Idul Adha nanti.
Partisipasi itu berupa pemberian apapun jenis hewan kurban yang nantinya disalurkan melalui pihak kecamatan kepada warga yang kurang mampu.
• Agung Hercules Meninggal Akibat Kanker Otak: Sebelumnya Sempat Operasi dan Diradiasi 33 Kali
• Jambrong Jual Handphone Hasil Curian kepada Orang yang Ditemui di Jalan Seharga Rp 150 Ribu
"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya qurban. Yang namanya qurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu. Fungsi kami di situ masuk, ketika ada pelaku usaha yang memiliki usaha yang dinilai bagus, ya kami mengimbau 'bapak ibu kiranya nih menyambut Idul Adha ini ada kelebihan rezeki, kenapa tidak membantu saja warga kami'," ujar Bambang seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Pedagang Hewan Qurban Mengaku Diminta Seekor Sapi oleh Pihak Kecamatan.
Bambang menegaskan, tak ada paksaan kepada para penjual apabila tidak ingin memberi sumbangan hewan kurban. (TribunJakarta.com/Bima/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penjual-hewan-kurban-bernama-adin-mengaku-diminta-berikan-1-ekor-sapi-oleh-oknum-kecamatan-matraman.jpg)