Sidang Pembunuhan di Palembang, Terungkap Cara Prada DP Habisi Nyawa Korban Hingga Gergaji Patah

Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Syahrul Hidayat/Sriwijaya Post
Prada DP dikawal oleh anggota TNI saat akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria, Kamis (1/8/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya.

Suasana tampak ramai di Pengadilan Militer I-04 lantaran sidang pertama kasus Mutilasi yang dialami oleh Vera Oktaria terhadap tersangka Prada DP diselenggarakan hari ini, Kamis (1/8/2019).

Pantauan Sripoku.com terlihat penjagaan ketat di Peradilan Militer I-04 yang berada dikawasan OPI Raya.

Puluhan personil dikerahkan untuk menjaga persidangan tersebut.

Di sekitaran ruangan persidangan tampak juga keluraga Prada DP bersama dengan keluarganya. Namun sayangnya ketika dimintai keterangan keluarga Peada DP engan berkomentar.

Sementara itu keluraga korban sendiri belum tampak terlihat dipersidangan ini.

“Iya besok sidang tapi saya tidak hadir dihari pertama karena masih ada urusan di sini(Bungkulu), kalau urusan kuasa hukum belum tau,” ujar Rini, Kakak perempauan Vera kepada Sripoku.com.

Ia menambahakan pada saat sidang militer dihari pertama ini keluarganya yang di Palembang akan banyak hadir semua bahkan akan hadir juga teman SMA Alm Vera.

Dan berharap pada persidangan kali ini tersangka DP dapat dihukum setimpal dengan kelakukannya.

“Harapan saya DP itu dihukum mati. Walaupun dio (DP) mati rasanya belum setimpal tapi setidaknya buat rasa hati ini bisa lega,” katanya.

Dan rencananya kakak perempuan Alm Vera ini akan hadir di persidangan kedua lantaran dirinya masih berada di Bengkulu.

Prada DP tiba dipersidangan.
Prada DP tiba dipersidangan. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Prada DP Sempat Bakar Rokok Usai Membunuh

Pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved