Perpres Program KBL Berbasis Baterai Mangkrak Sejak 2018, Beberapa Pasal Dikritisi KPBB
Peraturan Presiden (Perpres) ihwal program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai mangkrak sejak 2018 lalu.
3. Tahun 2024 sampai 2025, TKDN minimum sebesar 60 persen (enam puluh per seratus)
4. Tahun 2025 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80 persen (delapan puluh per seratus)
Pasal 8 Ayat 2, mengatakan tata cara penghitungan TKDN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian dengan melibatkan kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian dan atau pemangku kepentingan terkait.
3. Pasal 15 ayat 1, mengatakan dalam rangka percepatan penggunaan KBL berbasis baterai, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak fosil secara bertahap.
Pasal 15 ayat (2), mengatakan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor berbahan fosil secara bertahap dilakukan berdasarkan Peta Jalan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Nasional.
4. Pasal 16 ayat (1), mengatakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan insentif untuk mempercepat program KBL berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Pasal 16 ayat (2), menyebut insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa insentif fiskal dan insentif non-fiskal.
Pasal 16 ayat (3) butir J; Perusahaan angkutan umum yang merupakan pengguna akhir KBL berbasis baterai, dan butir K; orang perseorangan yang menggunakan KBL berbasis baterai.
5. Pasal 17 ayat (1), menyebut insentif fiskal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) dapat berupa;
(Butir A), insentif bea masuk atas importasi KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down/CKD), KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knock Down/IKD), atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu.
Dinyinyiri Ade Armando Karena Naik Jet Pribadi, Atta Halilintar: Nabiku Ajarkan Balas dengan Senyum |
![]() |
---|
Seminggu Lagi Lepas Jabatan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany Bakal Fokus Urus Anak dan Golkar |
![]() |
---|
Diklaim Anies Bebas Banjir, Cipinang Melayu Kembali Terendam 1 Meter, Wagub DKI: Curah Hujan Tinggi |
![]() |
---|
Kakak Tega Pukuli dan Cekik Adik hingga Tewas, Ternyata Gara-gara Saling Ejek di WhatsApp |
![]() |
---|
Istri Diludahi Mantan Pacar, Suami Turun Tangan Lakukan Penculikan: Dibawa ke Makam hingga Disetrum |
![]() |
---|