Hendak Ditilang di Cikupa, Pelaku Tebar Uang Dolar Palsu Senilai Rp 224 Juta di Jalanan

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Sabilul Alif mengatakan, awal mula penangkapan sempat diwarnai aksi tabur-tabur uang palsu di jalan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Mata uang dolar Amerika palsu yang diamankan Polresta Tangerang di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/8/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TIGARAKSA - Jajaran Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengagalkan peredaran uang palsu (upal) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari penggagalan tersebut, polisi berhasil meringkus MZ (37) dan SW (41) hendak mengedarkan uang palsu bermata uang dolar Amerika.

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Sabilul Alif mengatakan, awal mula penangkapan sempat diwarnai aksi tabur-tabur uang palsu di jalan.

"Dari saat atur lalu lintas seperti biasa, dua anggota lihat seseorang mencurigakan bahkan saat itu dia tiba-tiba lempar uang dolar akhirnya masyarakat berkerumun di sana sempet ambil uang dolar tersebut," ungkap Sabilul di Mapolresta Tangerang, Senin (5/8/2019).

Ia melanjutkan, pengungkapan itu bermula saat 2 anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang yakni Aiptu P. Sitorus dan Brigadir Iman Budiana melaksanakan pengaturan lalu lintas di di Kawasan Lampu Merah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/7/19).

Saat sedang melaksanakan tugas, kata Sabilul, anggota kemudian memberhentikan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang pengemudinya mengoperasikan telepon genggam saat berkendara.

Usai diberhentikan, lanjut dia, anggota kemudian meminta pengemudi mobil itu untuk menunjukkan surat kendaraan dan lisensi berkendara.

"Namun si pengemudi hanya bisa menunjukkan STNK. SIM ataupun KTP dia mengaku lupa dibawa," ujar Sabilul.

Sabilul melanjutkan, STNK yang ditunjukkan pengemudi dikeluarkan dari sebuah tas.

Di dalam tas itu, anggota melihat tumpukkan uang dolar Amerika dan terjadilah kejadian pelaku menebarkan uang dolar ke jalanan guna  mengecoh petugas.

Mereka berniat kabur dari kepanikan dan kerusuhan yang terjadi pada saat itu.

"Kedua pelaku mencoba mengecoh petugas kami di jalan. Tentu kemudian sempat terjadi kepanikan dan kerumunan sehingga sempat menyebabkan kemacetan," sambung Sabilul.

Pada saat itulah, lanjut Sabilul, pengemudi turun dari mobil dan melarikan diri yang hingga kini masih menjadi buron.

Tapi petugad berhasil mengamankan dua orang orang lainnya yang berada di dalam mobil itu yakni MZ dan SW.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved