PSI Menilai Kinerja DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 Buruk
Menurutnya, sepanjang 2014-2019, hanya menyelesaikan 29 target 91 peraturan daerah (perda).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menyebut kinerja DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 buruk.
Menurutnya, sepanjang 2014-2019, hanya menyelesaikan 29 target 91 peraturan daerah (perda).
"Iya, kinerja mereka bisa dikatakan buruk. Dari 91 Perda cuma 29 yang selesai. Artinya sebesar 32 persen saja yang terselesaikan," kata Michael, sapaannya, pada konferensi pers di kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Dia melanjutkan, itupun termasuk perda-perda rutin seperti perda APBD, turunan Undang-Undang (UU), atau penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Perda yang sifatnya substansi, sambungnya, seperti pelestarian kebudayaan Betawi, kepemudaan, dan penyelenggaraan perpustakaan, hanya lima yang disahkan di DPRD DKI periode sekarang.
“Kami heran, kenapa sekarang DPRD tiba-tiba rajin membahas anggaran di akhir masa jabatan," jelasnya.
• Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Temukan Kanal Peninggalan Era Majapahit
• Cerita Megawati yang Deg-degan Saat Prabowo Berencana Pindahkan Markas ke Jateng Saat Pilpres 2019
• Perempuan Ini Dijuluki Ratu Revolver Karena Aksinya Selamatkan Suami: Tembaki 6 Pengeroyok
Karenanya, Michael mengimbau warga DKI Jakarta agar rajin mengawasi kinerja DPRD DKI di masa-masa rawan khususnya di akhir masa jabatan ini. Terutama pada hal-hal yang sifatnya strategis.
"Makanya, PSI minta warga ibu kota Jakarta agar terus bersama mengawasi kinerja DPRD DKI Jakarta," tukas Michael.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ketua-dpw-psi-jakarta-michael-victor-sianipar-saat-berbicara-padakonferensi-pers-di.jpg)