Polisi Ringkus Penjual Memory Card Palsu Via Toko Online
Seorang pelaku berinisial J diamankan dalam kasus itu pada Agustus di kawasan pluit, Penjaringan.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat penjual barang palsu lewat situs jual beli online.
Seorang pelaku berinisial J diamankan dalam kasus itu bulan Agustus di kawasan pluit, Penjaringan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan J diamankan karena laporan dari pemegang hak cipta barang yang dipalsukan tersebut.
"Betul ada, pelapornya itu yang punya hak cipta melapor ke kami," kata Kombes Budhi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (9/8/2019).
Budhi mengatakan produk yang dijual tersebut adalah flashdisk dan memory card serta sejumlah produk elektronik lainnya.
"Flashdisk dan memory card saja yang dijual online, merk tertentu, lalu ternyata yang punya merek itu komplain," ujarnya.
Dijelaskan Budhi pelaku masih terus diperiksa karena melanggar UU tentang Perlindungan Konsumen.
Kasus ini bermula ketika korban Olan Cristian membeli memory card toko jualan oline.
Setelah dipakai memori itu bermasalah.
Setelah diperiksa baru diketahui jika memori itu palsu.
Atas kejadian itu Olan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 29 Mei 2019 dengan Nomor: LPB/463/K/V/2019/PMJ/RESJU.
Pidana yang diadukan, yakni penipuan melalui media elektronik dan perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahub 2016 tentang ITE dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Cerita Najwa Shihab Semasa Kecil, Ternyata Pernah Lakukan Ini Kepada Adik: Duh Kasihan Banget! |
![]() |
---|
KLB Demokrat Disebut Bakal Diselenggarakan di Sumatera Utara, Ketua DPD Buat Laporan ke Polrestabes |
![]() |
---|
Aurel Hermansyah dan Atta akan Malam Pertama di Kamar Bertarif Rp 150 Juta, Bagaimana Penampakannya? |
![]() |
---|
Betah Melajang, Luna Maya Akui Cari Tipe Lelaki Ini dan Tak Keberatan Menikah Cuma di KUA |
![]() |
---|
Jadwal Swiss Open 2021 Hari Ini Jumat 5 Maret 2021, Dua Wakil Indonesia Hadapi Lawan Tangguh |
![]() |
---|