Polisi Tembak Polisi

Kasus Dilimpahkan ke Jaksa, Kapolda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Cimanggis

"Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi. Hasil sementaranya, yang bersangkutan normal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Purnomo melakukan peninjauan ke lokasi aksi 22 Mei di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Kasus anggota Polri berpangkat brigadir memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019), memasuki babak baru.

Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus penembakan Brigadir Rangga Tianto ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, berkas perkara tersebut diserahkan pada awal Agustus 2019.

"Penanganan terkait anggota di Polsek Cimanggis yang ditembak (Brigadir Rangga), prosesnya sudah sampai tahap satu. Berkas sudah kita serahkan ke kejaksaan. Tentunya akan dilakukan penelitian," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Kini, polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Kalau nanti jaksa sudah mengatakan lengkap, tentunya (berkas perkara) akan dikembalikan kepada kita, lalu akan melakukan penyerahan tahap dua. Tapi kalau masih ada kekurangan, nanti jaksa akan mengirimkan P19 dan kita melengkapi kekurangannya," kata Gatot.

Pelaku tak punya gejala gangguan jiwa

Hasil pemeriksaan psikologi terhadap Brigadir Rangga Tianto dalam kasus penembakan terhadap Bripka Rahmat Effendy menunjukkan tidak ada gejala gangguan kejiwaan.

"Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi.

Hasil sementaranya, yang bersangkutan normal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Gatot mengimbau jajarannya untuk mengevaluasi kembali kepemilikan senjata api guna menghindari kejadian serupa.

Selain itu, lanjut Gatot, setiap anggota kepolisian harus menjalani pemeriksaan psikologi secara intensif sebelum dibekali sebuah senjata api.

"Saya juga menyampaikan kepada kepala satuannya masing-masing untuk mencoba mengevaluasi kembali kepada pemegang senjata api ini khususnya dalam pemeriksaan psikologinya sehingga anggota tidak mudah emosional ya," ungkap Gatot.

Andaikan Bripka Rachmat Effendy tak amankan pelaku tawuran

Bripka Rachmat Effendy (kiri) dan Brigadir Rangga Tianto
Bripka Rachmat Effendy (kiri) dan Brigadir Rangga Tianto (istimewa)

Bukan tanpa maksud Bripka Rachmat Effendy mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ ke Mapolsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) malam lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved