Info SIM Keliling
SIM Keliling Tangerang Hari Selasa Berada di Pos Polisi Pinang
SIM keliling akan melayani perpanjangan masa berlaku SIM masyarakat dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling Kota Tangerang untuk hari Selasa (13/8/2019) berlokasi di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
SIM keliling akan melayani perpanjangan masa berlaku SIM masyarakat dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Namun, pelayanan di atas hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM tidak untuk membuat SIM baru, lantaran harus dibuat di Polres setempat.
• Viral Video Jagal Pingsan Disepak Sapi di Cengkareng, Rohim Bantah Kabar Hoaks: Ambil Hikmahnya
Beberapa persyaratan yang barus dibawa untuk datang ke pelayanam SIM keliling antara lain:
1. SIM asli yang masih berlaku berserta fotokopinya dua lembar.
2. KTP asli dan dua lembar fotokopinya.
3. KTP elektronik diwajibkan untuk warga luar Kota Tangerang berikut dua lembar fotokopinya.
Sementara, SIM keliling juga hadir di beberapa lokasi selain Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, seperti:
1. Senin: Plaza Shinta Cimone.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru.
7. Minggu libur.
Untuk hari Jumat dan Sabtu, SIM keliling beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Selain pelayanan SIM keliling, warga Tangerang dan sekitarnya bisa mendatangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM
Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sim-keliling_20180502_081849.jpg)