9 Fakta Kasus Pembunuhan SPG Cantik oleh Gigolo: Kencan di Hotel Bertarif Rp 60 ribu per 2 jam

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00

Editor: Erik Sinaga
TRIBUN BALI/DOK PRIBADI
Putu Yuniawati Dihabisi di Kamar Hotel Setelah Intim, Gus Tu Tak Terima Dibilang Tak Memuaskan 

Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.

Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.

Setelah itu korban meninggal dunia.

7. Pelaku kabur

Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.

Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan naik taksi online .

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berpelat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

8. Mobil digadaikan Rp 10 Juta

"Mobil punya keluarga korban, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucap Kapolrestabes.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

"Pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

9. Kena dua pasal

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal berlapis.

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

Keluarga Ni Putu Yuniawati Tempuh Jalur Niskala

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved