Alasan DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 360 Miliar untuk Gelar Ajang Formula E di Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkap alasan pihaknya mengabulkan perubahan anggaran penyelenggaraan Formula E menjadi Rp 360 miliar.

TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/4/2019). 

“Anggaran untuk Formula E sudah disetujui sebesar Rp 360 miliar," ungkap pria yang akrab disap Sani tersebut, di Kompleks DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

"Dengan harapan menghadirkan timbal balik pendapatan bagi daerah yang lebih besar, dengan menarik pengunjung serta wisatawan,” imbuhnya.

Triwisaksana mengatakan, anggaran tersebut akan diambil dari APBD Jakarta, yaitu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017). KOMPAS.COM/JESSI CARINA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017). KOMPAS.COM/JESSI CARINA (Kompas.com/Jessi Carina)

Sani menjamin pihaknya menutup pintu korupsi dari anggaran Formula E tersebut, karena melalui pembahasan berlapis.

“Hal itu dirapatkan secara terbuka mulai dari tingkat komisi, badan anggaran, sampai tingkat pimpinan, dan sudah dilakukan secara baik."

"Lalu karena sudah memasuki masa akhir, saya kira DPRD semakin taat mekanisme dan prosedur,” ucapnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi upaya Anies Baswedan menyelenggarakan ajang balapan Formula E pada 2020 mendatang.

Menurut Prasetyo, ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut sejalan dengan kampanye penurunan polusi udara di ibu kota, yang tengah digalakkan Pemprov Jakarta.

“Pak Gubernur mengupayakan Formula E diadakan di Jakarta sewaktu kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu."

"Dan hal tersebut perlu diapresiasi sebagai terobosan sekaligus kampanye penurunan polusi udara yang tengah kita galakkan,” ucap Prasetyo di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyelenggaraan Formula E pada 2020 mendatang akan menggerakkan perekonomian hingga Rp 1,2 triliun di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Ia mengatakan, nilai ekonomi tersebut akan dicapai karena penyelenggaraan Formula E akan meliputi pre-event, main-event, dan side-event.

Anggaran membengkak

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) bersama Gubernur Anies Baswedan (kanan) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) bersama Gubernur Anies Baswedan (kanan) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019) (TribunJakarta/Pebby Ade Liana)

Anggaran penyelenggaraan Formula E yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Jakarta diketahui mengalami pembengkakan.

Dalam draf APBD Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Raperda dan Rapergub APBD Tahun Anggaran 2019, anggaran yang tercantum dalam anggaran kegiatan program destinasi pariwisata di Jakarta bernama "Partisipasi Event Olahraga Internasional di Dalam Negeri" di kanal Rincian Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2019 itu awalnya sebesar Rp 3,69 miliar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved