Alasan Gubernur Anies Gelar Upacara HUT ke-74 RI di Pulau D Hasil Reklamasi
Anies sengaja menggelar upacara kemerdekaan di pulau tersebut sebagai tanda bahwa lahan itu milik negara dan seluruh masyarakat bisa mendatanginya
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkap alasan Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pulau Maju atau Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
Ia mengatakan, dirinya ingin mengubah stigma yang sudah melekat di benak masyarakat bahwa tanah pulau reklamasi merupakan milik segelintir orang.
"Jadi dulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, dijaga ketat seakan milik pribadi dan swasta. Kemudian kami ubah jadi kawasan terbuka milik RI," ucapnya, Rabu (14/8/2019).
Untuk itulah Anies sengaja menggelar upacara kemerdekaan di pulau tersebut sebagai tanda bahwa lahan itu milik negara dan seluruh masyarakat bisa mendatanginya.
"Kami selenggarakan peringatan tanah air kita di hasil tanah yang dulunya tertutup sebagai pesan tak ada wilayah eksklusif tertutup. Ini milik kami dan RI," ujarnya di Gedung DPRD, Jakarta Pusat.
"Sebagai tanda tanda itu di bawah kibaran merah putih," tambahnya menjelaskan.
• Wagub DKI Tak Kunjung Ditetapkan, Anies Baswedan Sindir Pansus yang Hanya Maju Mundur
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.
Dalam Ingub tersebut, Anies menginstruksikan jajarannya untuk mengukuti upacara HUT ke-74 RI di Pulau Maju atau Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
"Mengikuti upacara pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai di Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian isi Ingub tersebut seperti dikutip TribunJakarta.com, Selasa (13/8/2019).
Ingub ini sendiri resmi ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 12 Agustus 2019.