Sidang Mutilasi Vera Oktaria: Terungkap, Imam Jual Motor Korban dan Sarankan Prada DP Bakar Jasad
Sidang kasus mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Sidang kasus mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Rabu (14/8/2019).
Sejumlah fakta kembali terungkap dalam persidangan tersebut.
Imam yang menyarankan Prada DP membakar jasad Vera Oktaria ternyata memiliki peran lain. Diantaranya membeli bensin serta menjual motor korban.
TribunJakarta.com mengutip sejumlah fakta yang dihimpun TribunSumsel.com.
Jual Motor Vera

Motor Honda Beat warna hitam dan pink milik korban yakni Vera Oktaria dibawa saksi Dodi saat pergi ke sungai lilin bersama terdakwa.
Hal itu terungkap melalui Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Dodi Karnadi yang dibacakan oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH secara bergantian.
Dodi sampai saat ini tak bisa ditemukan dan mangkir saat dipanggil menjadi saksi di persidangan.
"Terdakwa menitipkan motor Honda beat warna hitam dan pink ke rumah Udin di Sungai Lilin," ujar Oditur Mayor Chk Andi Putu SH.
Sebelum menitipkannya di rumah Udin, Dodi mengatakan diminta Prada DP untuk menjual motor tersebut pada Rabu (8/5/2019) lalu.
Tepatnya ketika Prada DP mengaku ke Imam saat berada di rumah Dodi bahwa dirinya telah membunuh Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
"Itu untuk ongkos terdakwa pergi setelah membunuh korban," ujarnya.
Selanjutnya Prada DP juga memberikan dua buah handphone ke Imam dan Dodi.
Handphone tersebut kemudian dibawa Dodi ke jalan lintas dan melihat mobil jenis Fuso lewat.
"Saksi Dodi lantas melemparkan dua handphone tersebut ke atas Fuso (truk) yang melintas tersebut. Kemudian kembali ke rumahnya dan saksi bersama Prada DP meminta saran pada Imam bagaimana cara menghilangkan jejak. Kemudian didapatlah saran untuk membunuh jenazah korban," paparnya.