Terungkap Peran 2 Remaja Perempuan di Balik Terbunuhnya Gadis Dalam Karung Tinggal Tulang Belulang

Fakta baru muncul lima hari setelah penemuan tulang belulang gadis dalam karung berinisial NH (16) dari sebuah rumah kosong.

Editor: Y Gustaman
Kolase TribunJakarta.com/Tribun Jateng
Dua remaja (kiri) terduga pelaku pembunuhan NH diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tegal, Rabu (14/8/2019). Satu di antara pelaku perempuan ini menonton proses evakuasi tulang belulang NH dari rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (9/8/2019). Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Baru Mayat dalam Karung di Tegal, Polisi Ungkap 3 Hal yang Membuat 5 Sekawan Tega Habisi NH, https://jateng.tribunnews.com/2019/08/14/fakta-baru-mayat-dalam-karung-di-tegal-polisi-ungkap-3-hal-yang-membuat-5-orang-tega-habisi-nh?page=all. Penulis: Akhtur Gumilang Editor: muslimah 

"Saya sudah mulai curiga sejak anak saya tidak balik lagi ke rumah berbulan-bulan," aku Imam sambil mengusap matanya.

Dibunuh Tiga Bulan Lalu 

Hasil pemeriksaan forensik, jasad korban yang ditemukan hanya tinggal tulang-belulang itu telah meninggal cukup lama. 

Kasubdit Dokkes Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati, mengatakan jasad NH sudah membusuk sejak tiba bulan berdasarkan hasil autopsi jenazah di Ruang Jenazah RSUD Dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu (10/8/2019).

Identitas jasad korban sudah bisa ditentukan dari ciri-ciri khusus yang ditemukan.

"Korban adalah perempuan. Ada ciri-ciri khusus yakni gigi depan ada celahnya, sesuai rekam fisik yang kami terima," imbuh Ratna. 

Ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban yang sudah membusuk dan dipastikan umurnya sekitar dari 13 sampai 17 tahun.

Terungkapnya identitas korban NH setelah polisi meminta keterangan 11 orang saksi.

"Dari berbagai upaya, identitas korban diduga mengarah ke nama itu," beber AKP Bambang.

Korban Diperkosa di Rumah Kosong

Satu dari lima pelaku mengajak korban bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal, Jawa Tengah.

Di sana kelima terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengajak NH untuk menenggak minuman keras.

Mereka kemudian pindah ke lokasi lain.

Pesta minum keras berlanjur di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.

Salah satu pelaku memaksa berhubungan badan dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved