Dishub Kumpulkan Koordinator Pengemudi Bahas Sopir Angkot Buang Air di Trotoar Stasiun MRT
Kasatpel Perhubungan Cilandak telah melakukan tindakan persuasif kepada sopir angkutan umum yang buang air kecil di trotoar Stasiun MRT Lebak Bulus.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kasatpel Perhubungan Cilandak, Eko Budi Prabowo, mengaku telah melakukan tindakan persuasif kepada sopir-sopir angkutan umum yang buang air kecil di trotoar Stasiun MRT Lebak Bulus.
Ia pun mengatakan telah bertemu dengan sejumlah koordinator sopir untuk membahas permasalahan itu.
"Kita memberikan arahan, imbauan kepada koordinator pengemudi," kata Eko saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
"Kemarin malam sudah kita kumpulkan supaya diberitahu kepada rekannya, pedagang juga, agar tidak buang air kecil di sekitar lokasi ini," lanjutnya.
Ia memastikan jika pihaknya bakal terus melakukan pembinaan, baik kepada sopir angkutan umum maupun warga lainnya.
"Kita juga akan lebih intens lagi untuk melakukan pengawasan di sekitaran area ini," tutur Eko.
Siang ini, petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran, Dishub, Satpol PP, dan PPSU melakukan penyemprotan di sepanjang trotoar tersebut.
Bukan hanya menggunakan air, mereka juga memberikan cairan pewangi guna menghilangkan bau pesing.
Bau Pesing di Trotoar Stasiun MRT Diduga Sopir Angkutan Umum Buang Air Sembarangan

Penyebab timbulnya bau pesing di trotoar Stasiun MRT Lebak Bulus diduga lantaran banyaknya pengemudi angkutan umum yang buang air kecil sembarangan.
Salah satu petugas PPSU Kelurahan Lebak Bulus, Romli (35), mengatakan hampir setiap harinya bahu jalan di sekitar Stasiun MRT dijadikan tempat mangkal angkutan umum.
"Bukan mangkal lagi, tapi penuh," kata Romli saat ditemui di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Ia bahkan mengaku sering melihat para sopir angkutan umum yang buang air kecil sembarang di pinggir trotoar.
"Saya sih sudah ingatkan, cuma tegur saja. Saya kan nggak punya kewenangan hukum," ujarnya.