3 Polisi Terbakar Saat Demo Mahasiswa di Cianjur: Aksi Pelajar SMK Peluk dan Beri Minum Aiptu Erwin
Sebanyak tiga polisi terbakar hidup-hidup saat mengamankan aksi demo ricuh di Cianjur. Seorang pelajar SMK memberikan pelukan ke Aiptu Erwin.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak tiga polisi terbakar hidup-hidup saat mengamankan aksi demo ricuh di Cianjur.
Dibalik insiden tersebut tersebar viral foto yang menggugah hati.
Foto tersebut viral di media sosial saat pelajar SMK memberikan perhatian kepada Aiptu Erwin Yudho, korban polisi yang terbakar.
TribunJakarta.com mengutip TribunJabar terkait aksi pelajar SMK serta perkembangan kasus tersebut.
Aksi Pelajar SMK Peluk Aiptu Erwin

Di media sosial, viral foto yang memperlihatkan seorang pria tengah duduk memeluk bagian kepala Aiptu Erwin Yudho, salah satu polisi Cianjur terbakar hidup-hidup.
Pria dalam foto tersebut juga tampak memberikan air kepada Aiptu Erwin.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah bahkan akan memberikan pria tersebut penghargaan.
"Kami akan beri reward karena ia mempunyai kepedulian menolong," kata Soliyah.
Ternyata, pria yang memberi air minum ke Aiptu Erwin adalah Muhamad Ridwan Suryana.
Usianya masih 18 tahun. Ia juga seorang pelajar di SMK Pasundan I Cianjur.
Ridwan berkesempatan bercerita mengenai aksinya menolong Aiptu Erwin.
Saat ada aksi demo itu, ia sedang PKL atau praktik kerja lapangan di kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Sekitar pukul 11.30 WIB, ia beristirahat dan sedang membeli jajanan di depan kantor tempat ia PKL.
"Lalu saya melihat ada pengunjukrasa yang sedang berorasi," ujar Ridwan, Jumat (16/8/2019).
Tak lama kemudian, aksi demo tersebut ricuh.
Hingga akhirnya, ada anggota kepolisian yang tergeletak di trotoar.
Ridwan mengaku tak tahu persis kronologi lengkap aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur itu.
"Saya hanya melihat ada korban tergeletak. Saat itu saya (sedang berada di) dekat halte," kata Ridwan.
Ia kaget bukan main saat melihat Aiptu Erwin yang tergeletak.
Ridwan tambah ngeri ketika melihat ada polisi Cianjur lain yang terbakar hidup-hidup.
Namun, ia tetap memaksakan untuk menolong Aiptu Erwin.
Alasan Ridwan tetap menolong Aiptu Erwin meski merasa ngeri menggugah hati.
"Saya paksakan saja menolong demi kemanusiaan," katanya.

Ridwan kemudian menenangkan Aiptu Erwin telah terbakar dengan memberinya air mineral.
Saat itu, api di tubuh Aiptu Erwin memang telah padam.
"Setelah padam korban terbaring sendiri lalu saya tenangkan dan kasih air, kebetulan ada air mineral," ujarnya.
Beberapa orang kemudian berteriak agar Aiptu Erwin dibawa ke rumah sakit.
Ada juga yang menyarankan agar anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Kota Cianjur itu dibawa menggunakan angkutan umum saja.
Pelajar warga Kampung Jangari Kidul, Desa Bojong, Kecamatan Mande ini mengatakan, rasa kemanusiaan lah yang mendorongnya untuk menolong.
"Karena enggak ada ambulans jadi pakai angkot, saya ikut gotong masukin ke angkot, histeris teriak minta air lagi saat itu," kata Ridwan.
Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana sekaligus kader GMNI Cianjur sebagai tersangka terbakarnya empat polisi dalam aksi unjuk rasa di Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik sejak kemarin bekerja profesional dan prosedural memeriksa 31 saksi yang merupakan massa pengunjukrasa.
Satu kali 24 jam setelah penangkapan, penyidik sudah menetapkan tersangka.
"Menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa Universitas Surya Kencana Cianjur," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.
Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran.
"Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Namun kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terhadap RS, penyidik akan menjeratnya dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.
"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo.
Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.
Mereka berunjukrasa menentang ketidak adilan, pemerataan pendidikan hingga pengentasan pengangguran.
Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur tapi gagal.
Mereka kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.
Tersangka Lemparkan Bahan Bakar Cair
Kader GMNI Cianjur berinisial RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
"Tersangka RS ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. RS ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).
Penetapan tersangka RS setelah 1x24 jam sejak penangkapan.
Penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang, termasuk Rs, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat.
"Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Detik-detik pelemparan video sempat terekam.
Korlap Menghilang

Kordinator lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (16/8/2019), M Fadil selaku Ketua Himat ternyata menghilang sejak unjuk rasa berakhir terbakarnya empat anggota Polri.
"Masih ada lima orang lagi yang belum diperiksa termasuk MF karena yang bersangkutan sejauh ini belum bisa diambil keterangannya karena tidak tidak ada, masih dicari," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).
Sebelum aksi, pengunjuk rasa menyampaikan pemberitahuan ke Polres Cianjur karena akan berunjukrasa.
Kordinator aksi itu yakni M Fadil.
"Kordinator aksi dalam kesepakatannya bersedia menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak anarkis," ujar dia.
Penyidik sudah menetapkan RS (19), kader GMNI Cianjur sebagai tersangka.
Ia juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surya Kencana, Cianjur.
Trunoyudo menambahkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.
Sebanyak 31 Orang Diamankan

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait unjuk rasa mahasiswa yang berujung 3 polisi terbakar di Cianjur.
Sebanyak 31 orang tersebut, AKBP Soliyah, merupakan update dari proses penyelidikan kasus yang menyebabkan empat orang jadi korban dan terbakar.
"Mohon doanya agar anggota kami segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri, mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata AKBP Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8/2019) sore.
Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kapolri tersebut terkait pengamanan saat unjuk rasa.
"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi," katanya.
Ia mengatakan setelah Satreskrim Polres Cianjur mengamankan 31 orang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kami masih memeriksa nanti akan dilaksanakan gelar perkara, masih dalami tak bisa gegabah, tak bisa buru-buru," ujar AKBP Soliyah.
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa berakhir ricuh di OKP Cipayung Plus Cianjur pada Kamis (15/8/2019).
Kondisi Polisi Terbakar

Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Doddy Tavianto menyebut ada dua anggota Polri dengan luka bakar yang tengah dirawat secara intensif oleh pihaknya.
Keduanya diketahui merupakan anggota Polres Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon.
Keduanya terbakar dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Cianjur pada Kamis (15/8/2019).
Doddy mengatakan dua anggota Polres Cianjur itu datang ke Rumah Sakit Umum Provinsi Jabar itu atas rujukan RSUD Cianjur.
Keduanya datang menggunakan dua mobil ambulans pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia mengatakan, Jumat (16/8/2019) pagi kedua korban bakar itu dalam kondisi baik.
"Tadi pagi (kondisinya) baik, ya, sekarang membaik, bisa makan bisa minum bisa berkomunikasi. Insya Allah ke depannya juga baik," kata Doddy Tavianto saat ditemui di RSHS.
Luka bakar pada kedua korban memiliki luas luka bakar sekitar 65 persen dan 13 persen.
Luka bakar karena siraman bahan bakar minyak oleh oknum massa itu secara umum berada di areal wajah.
Selain itu di bagian leher, punggung serta kedua tangan yang terbilang dominan terdapat luka bakar.
• Benarkah Andhika Pratama Kerap Ngomel Jika Istrinya Tak Dandan? Begini Pengakuan Ussy Sulistiawaty
• Pulang dari China, Baim Wong jadi Salting & Paula Verhoven Nangis: Aku Bingung Harus Ngapain
• Besok, Anies Baswedan Jadi Inspektur Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau Reklamasi
• Pedagang di Glodok Khawatir Kebijakan Perluasan Ganjil Genap Bikin Bangkrut
• Tim Putri SMAK 1 Penabur Juara Baru Honda DBL DKI Jakarta West Region 2019
Dengan demikian, saat ini para korban sedang dirawat di ruang semi intensif.
"Tapi insya Allah dalam satu atau dua hari (jika membaik) bisa dipindahkan ke ruang biasa," ujar dia.
Doddy mengklasifikasikan luka bakar yang dialami kedua anggota Satsabhara Polres Cianjur itu yaitu grade 2 AB.
Grade tersebut menggambarkan luka bakar yang telah mengenai sebagian jaringan kulit.
Sedangkan grade lainnya yaitu grade 1 hanya luka bagian luar saja, serta grade 3 terkena kulitnya dan grade 4 terbakar hingga terkena otot dan jaringan lainnya.
"Nah ini grade 2 jadi sudah terkena sebagian jaringan kulit, biasanya kalau grade 2 AB itu pemulihannya sekitar tiga mingguan lah," ucapnya menambahkan. (TribunJabar.id)