HUT ke 74 Kemerdekaan RI

Sambut HUT ke-74 RI, Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap Diselingi Pembagian Setangkai Mawar

Ada yang berbeda dalam sosialisasi perluasan ganjil genap di lampu merah Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat hari ini.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Petugas wanita Dishub Jakarta Barat membagikan setangkai mawar kepada pengendara saat sosialisasi perluasan ganjil genap. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Ada yang berbeda dalam sosialisasi perluasan ganjil genap di lampu merah Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat hari ini.

Pasalnya, selain membagikan selebaran tentang perluasan ganjil genap, para petugas wanita (Gaswan) Dishub Jakarta Barat juga membagikan setangkai bunga mawar kepada para pengendara yang tengah berhenti di lampu merah.

Tentu saja, hal tersebut disambut manis oleh para pengendara.

Kadishub DKI Jakarta Safrin Liputo mengatakan, pembagian bunga mawar pada hari ini dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Ke-74 RI.

"Karenanya, ada 74 bunga mawar yang dibagikan yang menandakan usia kemerdekaan negara ini," kata Safrin di lokasi, Jumat (16/8/2019).

Plt Sudinhub Jakarta Barat, Leo Amstrong berharap dengan pendekatan humanis ini bertujuan bisa lebih mengena di masyarakat.

"Mudah-mudahan pendekatan seperti ini membuat masyarakat bisa dengan mudah memahami proses Sosialisasi perluasan ganjil genap ini," ucap Leo.

Diketahui, sosialisasi perluasan ganjil genap ini dimulai sejak 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Untuk di Jakarta Barat, ada empat jalan yang terkena kebijakan perluasan ganjil genap yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Tomang Raya.

Perluasan Ganjil Genap untuk Tekan Polusi DKI, Ini Respon Aktivis Lingkungan Hidup

Perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diyakini bisa mengurangi polusi udara yang menjadi buah bibir belakangan ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019) silam untuk mengurangi polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota.

Ingub itu salah satunya dengan memberlakukan perluasan ganjil genap.

Total, sebanyak 25 ruas jalan pun diberlakukan ganjil genap.

Di Jakarta Selatan, sosialisasi mengenai ganjil genap yang dilihat dari nomor kendaraan pun telah dimulai.

Bahkan sosialisasi itu mulai merambah ke mal, Gandaria City, di mana banyak pengguna mobil di sana.

Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di mal tak hanya memberikan informasi perluasan jalan, namun penyebab terjadinya polusi di Jakarta.

"Kita melakukan sosialisasi ini juga untuk mengurangi polusi udara yang buruk di Ibu Kota," ujar Achwin, salah satu petugas kepada pengunjung.

Namun, apakah kebijakan tersebut akan berpengaruh besar?

Tanggapan Aktivis Lingkungan

Suasana sosialisasi ganjil genap di Mall Gandaria City pada Rabu (14/8/2019).
Suasana sosialisasi ganjil genap di Mall Gandaria City pada Rabu (14/8/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, dari Indonesian Center for Environmental Law (ICAL), Fajri, mengatakan bisa jadi kebijakan Anies mampu mengurangi polusi udara di Jakarta.

Namun, ia masih sangsi dengan tingkat penurunan dari pemberlakuan ganjil genap itu.

"Signifikan atau tidak (penurunan polusi) masih saya pertanyakan," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com pada Rabu (14/8/2019).

Sebab, banyak pengecualian yang diterapkan oleh Pemprov DKI.

Misalnya, lanjut dia, taksi dalam jaringan masih diizinkan untuk beroperasi di ruas jalan ganjil genap.

"Pengecualian pada kendaraan motor tertentu itu harus jelas dasarnya apa," tambahnya.

Emisi Berlebih Kendaraan Diberi Sanksi

Emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara menghantui Ibu Kota.

Penegakkan hukum yang tegas pun harus diberlakukan bagi para pengendara yang memiliki emisi tinggi.

"Kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor di Jakarta harus terus ditegakkan. Ada ambang batas emisinya. Kalau melebihi batas, ada sanksinya," ungkap Fajri.

Pemprov DKI Jakarta juga harus menyampaikan informasi jumlah emisi yang dibuang dari setiap jenis kendaraan bermotor.

"Agar kebijakan yang diambil punya dasar yang kuat," tambahnya.

Senyawa Berbahaya Timbulkan Kanker

Kondisi udara selama delapan tahun ke belakang ini, lanjut Fajri, tercemar.

Ada dua senyawa yang tingkat konsentrasinya tinggi hingga melampaui standar baku mutu udara ambien, yakni PM 2.5 dan O3.

Udara yang tak sehat itu, sangat berbahaya apabila masuk ke paru-paru warga Jakarta di tengah hiruk pikuk kesibukannya.

Bahkan, sangat berpotensi menimbulkan penyakit kanker.

"Sangat berbahaya, Badan Kanker International (IARC) sudah menetapkan bahwa hubungan sebab akibat antara pencemaran udara dengan timbulnya penyakit kanker sudah meyakinkan," terangnya.

Warga Ibu Kota, juga bisa mengalami penyakit-penyakit kronis yang berhubungan dengan kardiovaskular dan pernapasan.

Dua Perampok Bersenjata Api Beraksi di Minimarket Cisauk Terekam CCTV

HUT ke-4 Polres Tangsel, Intip Keseruan Polisi Berjibaku di Lapangan Futsal

Hari Pramuka, Bupati Tangerang Terima Penghargaan Tertinggi Lencana Melati

Bahkan, Studi KPBB (Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal) menunjukkan bahwa biaya pengobatan untuk penyakit yang berhubungan dengan pencemaran udara pada tahun 2016 mencapai lima triliun.

Betapa kuat paru-paru warga Jakarta harus menghirup udara berdebu di tengah aktivitasnya itu setiap hari.

Jakarta tak hanya dikenal sebagai Jawara para Betawi, sang leluhurnya.

Kini, Jakarta juga dikenal sebagai Jawara Polusi Udara. Paling tidak, begitu keluhan yang dirasakan banyak pihak.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved