Sebelum Dibunuh, Korban Dirudapaksa Sang Pacar Beralas Karung, 4 Pelaku Lainnya Hanya Diam Menonton
Terselip cerita keji di balik karung yang digunakan 5 pelaku untuk membungkus jasad NH (16) April lalu hingga jadi tulang belulang.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Rr Dewi Kartika H
Pembunuh NH Sang Pacar
Desa Cerih merupakan salah satu desa terpencil di Kabupaten Tegal.
Kelima pelaku kasus pembunuhan NH memiliki peran nasing-masing. Mereka menghabisi nyawa NH secara tidak terencana itu.
Sebelum dibunuh, korban disetubuhi pelaku Abdul Malik yang juga pacar korban.
Hubungan terlarang itu disaksikan langsung empat pelaku lainnya karena habis meminum miras.
Tiba-tiba sang pacar justru tega mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.
Para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.
"Ancamannya kurungan 20 tahun. Dua pelaku di bawah umur tidak bisa didiversi karena ancaman pidana lebih dari 7 tahun," beber Bambang.
Satu Pelaku Sempat Tonton Evakuasi
Terakhir kali melihat jasad NH (16) dimasukkan ke karung yang terikat beberapa bulan lalu, satu perempuan dari 5 pembunuh menonton evakuasinya.
Pelaku perempuan itu berada di antara kerumunan warga saat proses evakuasi berlangsung.
Tak sampai dua hari setelah evakauasi tulang belulang NH, polisi menciduk si perempuan dan empat terduga pelaku lainnya yang masih bersaudara dengan korban.
"Berkat informasi dari warga dan keterangan saksi, akhirnya kita mengamankan sejumlah orang," ungkap Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Selasa (13/8/2019).

Diketahui, mayat remaja perempuan dalam karung itu dalam kondisi kaki dan tangan terikat.
Terungkapnya terduga pelaku perempuan yang menyaksikan pembunuhan korban terekam kamera warga yang ikut menonton evakuasi.