Tahun Depan, Pedagang Batang Pinang Dilarang Berjualan di Taman Manggarai
Mulai tahun depan, pedagang batang pohon pinang dilarang berjualan di taman yang berada di Jalan Manggarai Utara II, Manggarai, Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MANGGARAI - Mulai tahun depan, pedagang batang pohon pinang dilarang berjualan di taman yang berada di Jalan Manggarai Utara II, Manggarai, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Atin (38), salah satu pedagang batang pohon pinang di taman tersebut.
Menurutnya, larangan itu disampaikan langsung oleh Camat Manggarai beberapa hari lalu.
"Iya, sudah nggak boleh jualan di sini lagi katanya tahun depan. Belum lama Pak Camat ke sini," ujar Atin saat ditemui pada Jumat (16/8/2019).
Kendati demikian, Atin mengaku tidak keberatan. Ia justru memaklumi alasan larangan tersebut.
• Instalasi Menyala di Festival Of Light Meningkatkan Minat Masyarakat untuk Datang ke Monas
• Musim Kemarau Panjang, Air di Pemukiman Warga Tangerang Ada Cacingnya
"Kalau jualan di sini katanya nggak enak dilihatnya, ini kan taman. Pak Camat bilang mau direnovasi tamannya, dipagar juga dua meter," kata dia.
"Ya saya sih terima saja. Maklum lah, ini taman kan buat sama-sama," tambahnya.
Ia menjelaskan, tanggal 20 Agustus 2019 nanti para pedagang sudah diminta untuk mengangkut semua batang pinang dari taman.
"Habis nggak habis dipindahin pokoknya. Tapi belum tahu taruh di mana nanti," pungkasnya.
Selebgram Ari Pratama Tewas di Tangan Pacar, Pelaku Mengaku Hamil Tapi Polisi Temukan Fakta Lain |
![]() |
---|
Pengawasan Masuknya Mutasi Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta Menggunakan Cara Lama |
![]() |
---|
Pembangunan Belum Rampung, Pemprov DKI Klaim Flyover Cakung Pengerjaan Sesuai Rencana |
![]() |
---|
Tawa Moeldoko Hanya Jawab Ini Saat Ditanya Jabat Ketum Demokrat Buat Jadi Capres 2024 |
![]() |
---|
Ayah Dirawat di RS, Remaja Ini Naik Pitam Bunuh Pria yang Tidur Seranjang dengan Ibunya |
![]() |
---|