Kepala Dishub DKI Janji Tampung Aspirasi Pengemudi Taksi Online

Ia menjelaskan, kebijakan perluasan ganjil genap sendiri saat ini masih dalam tahap uji coba dan belum diimplementasikan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat menemui para pendemo di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui para pengemudi taksi online yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Syafrin tampak mendatangi para demonstran di depan Balai Kota sekira pukul 13.00 WIB.

Begitu menemui para pendemo, ia pun langsung naik ke atas sebuah mobil komando yang terparkir di depan Balai Kota.

Melihat Kepala Dinas Perhubungan DKI ini menemui para pendemo, sontak mereka langsung bertepuk tangan.

"Terima kasih hari ini menyampailan aspirasi terkiati tentang permohonan driver online untuk diakomodir dalam kebijakan Pemprov DKI," ucapnya di depan para pendemo, Senin (19/8/2019).

Ia menjelaskan, kebijakan perluasan ganjil genap sendiri saat ini masih dalam tahap uji coba dan belum diimplementasikan.

Oleh karenanya, ia menyebut, pihaknya terbuka dengan seluruh aspirasi yang diajukan oleh masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Seluruh aspirasi kami tampung untuk dibahas dalam evaluasi yang nanti akan uji publikan," ujarnya.

Kondisi Lalu Lintas Pasar Bengkok Semrawut, Pengguna Jalan Geram

Sebelumnya, ratusan pengemudi taksi online menggeruduk Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Mereka memprotes kebijakan perluasan ganjil genap yang dianggap merugikan para pengemudi ojek online.

Adapun tutupan para pendemo meliputi :

1. Mengizinkan angkutan sewa (taksi online) bevas beroperasi dalam wilayah ganjil genap;

2. Menolak penandaan dengan merubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB);

3. Melibatkan kami, organisasi yang menangungi angkutan sewa khusus (taksi online) dalam tim evaluasi kebijakan ganjil genap.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved