Tak Pernah Mencurigakan, Begini Kesaksian Warga Sekitar Klinik Aborsi di Tambun Bekasi
Selama ini, klinik itu nampak terlihat biasa saja tidak menunjukkan gelagat mencurigakan sebagai tempat praktik aborsi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Belum lama ini Polsek Tambun Polres Metro Bekasi membongkar praktik aborsi yang dilakukan di Klinik Aditama Medika II di Jalan Pendidikan 2, Kampung Siluman, RT03/19, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Pengungkapan kasus ini sontak membuat warga sekitar lokasi klinik kaget, pasalnya tidak sedikit dari mereka yang pernah melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik yang berada di jalan utama Desa Mangunjaya.
Ulfa (38) salah satunya, warga yang tinggal diperkampungan belakangan gedung klinik misalnya, dia mengaku sempat satu kali melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.
Selama ini, klinik itu nampak terlihat biasa saja tidak menunjukkan gelagat mencurigakan sebagai tempat praktik aborsi.
"Setahun lebih mah ada kayanya (klinik beroperasi) biasa aja enggak parnah curiga gimana-gimana, saya juga pernah berobat periksa kesitu, cuma sekali aja abis itu pindah ke setiap cek ke rumah sakit," kata Ulfa.

Dia mengaku tidak mengetahui soal penggerebekan, bahkan infomasi adanya prkatik aborsi dia dapat ketika kondisi klinik sudah disegel dengan garis polisi serta perbincangan orang-orang sekitar.
"Tahunya pagi-pagi udah disegel aja gitu, nanya sama orang-orang ternyata ada praktik aborsi," ujarnya.
Sementara itu, Indra (41) warga yang juga tinggal dekat klinik Aditama Medika mengatakan, dia sama sekali tidak berobat di klinik tersebut.
Meski jarak rumahnya dengan klinik hanya sepelemparan batu, dia lebih memilih berobat ke Pusekesmas Desa Mangunjaya yang jaraknya sekitar 2-3 kilo dari kediamannya.
"Ya saya mah nyamanan ke puskesmas aja kalau mau berobat walaupun disini ada klinik cuman kan bayar," ungkap dia.
Klinik Aditama Medika beroperasi setiap hari 24 jam, pasien klinik berasal dari sekitar Mangunjaya.
Menurut dia, sejak pertama kali buka klinik itu bisa dibilang tidak begitu ramai.
"Biasa aja enggak ramai-ramai banget orang kampung sini juga jarang berobat kesitu, paling cuma beberapa, pada keseringan ke Puskesmas paling," ujarnya.
Indra mengaku cukup kaget ketika mendengar kabar kalau klinik tersebut rupanya melakukan praktik aborsi sehingga digrebek dan disegel polisi.
"Saya tahu pas udah disegel, saya tanya sama orang sini katanya digrebek polisi, awalnya dikira enggak punya izin tapi pas dapet info lagi tahunya kasus aborsi," jelas dia.
Sebelumnya, Polsek Tambun berhasil mengungkap praktik aborsi yang dilakukan di Klinik Aditama Medika.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, Alfian sebagai pemilik klinik, Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung sebagai petugas medis serta Helmi Merisah pelaku aborsi.
Usia kandungan yang diaborsi yakni enam minggu, motif tersangka aborsi akibat malu janin yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap.
Keempat tersangka kini tahan di Mapolsek Tambun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.