Warga RW 05 Kelurahan Balekambang Belum Dapat Sosialisasi Normalisasi Ciliwung
Ketua RT 05 Eko Sulistyo (37) mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan dari pemerintah setempat terkait nasib warganya
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Permukiman warga RW 05 Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati merupakan satu wilayah terdampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang dilanjutkan kembali tahun 2020.
Meski pembebasan lahan yang dananya sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta ditarget selesai tahun ini, warga RW 05 belum mendapat sosialisasi resmi terkait pembebasan lahan.
Ketua RT 05 Eko Sulistyo (37) mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan dari pemerintah setempat terkait nasib warganya yang bermukim di bantaran Sungai Ciliwung.
"Dengar mau ada normalisasi lagi sudah, tapi sosialisasi secara resmi dari Kelurahan atau pemerintah belum ada. Kalau dulu sebelum normalisasi terhenti kan ada sosialisasi resmi," kata Eko di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (21/8/2019).
Menurutnya sosialisasi kepada warga RW 05 yang rumahnya digusur untuk normalisasi Ciliwung terakhir dilakukan sekitar tahun 2016.
Kala itu, Eko menuturkan sedikitnya ada tiga RT yang sejumlah warganya terdampak normalisasi Ciliwung yang proyeknya dihentikan Pemprov DKI tahun 2017.
"Di RW 05 yang saya tahu kena gusur RT 05, RT 07, RT 03, dan RT 09. Kalau yang warganya paling banyak kena gusur itu RT 05 dan RT 07, tapi habis sosialisasi kan proyeknya enggak jadi sampai sekarang," ujarnya.
Sedikitnya, Eko menyebut ada 20 bidang tanah di RT 05 yang berada di bantaran sehingga terdampak proyek normalisasi Ciliwung.
Lantaran normalisasi terhenti, dia mengaku Pemprov DKI kala itu belum sampai kepada negosiasi besaran uang ganti rugi.
• Dua Kepala Daerah Duduk Bareng Bahas Jam Operasional Truk Raksasa di Tangerang
Perihal legalitas lahan yang dimiliki warga, Eko mengatakan nyaris seluruh rumah yang berada di bantaran Ciliwung tak memiliki Girik atau pun Leter C.
"Kebanyakan warga memang enggak ada Girik atau Leter C, jadi penentuan dapat ganti rugi atau enggak. Berapa besarnya saya juga enggak tahu," tuturnya.
Terpisah, Lurah Balekambang Mintarsih mengatakan sudah menerima surat dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta terkait pembebasan tanah untuk normalisasi Ciliwung.
Dari 42 bidang yang terdampak, Mintarsih menuturkan RW 05 bukan satu-satunya warga yang rumahnya terdampak normalisasi Ciliwung.
"Ada suratnya dari SDA pengadaan tanah normalisasi Ciliwung, di Kelurahan Balekambang ada 42 bidang dengan luas 12.590 m2," kata Mintarsih.
Secara keseluruhan, ada 118 bidang lahan di bantaran Ciliwung yang tersebar di empat kelurahan yakni, Kelurahan Tanjung Barat, Cililitan, Pejaten Timur, dan Balekambang.
"Untuk Kali Ciliwung ada 118 bidang di 2019. Total anggarannya sekitar Rp160 miliar," jelas Kepala Dinas SDA DKI, Juaini, Jumat (15/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/permukiman-warga-rw-05-kelurahan-balekambang-rabu-2182019.jpg)