Kasus Mutilasi Vera Oktaria: Prada DP Menangis Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Korban Tak Terima
Meski dituntut penjara seumur hidup, ibunda Vera Oktaria, Suhartini ingin terdakwa dihukum mati.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Oditur Pengadilan Militer 1-04 Palembang menuntut penjara seumur hidup kepada Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria pada 8 Mei lalu.
"Memohon agar terdakwa dijatuhi pidana seumur hidup kepada Terdakwa dan dipecat dari anggota TNI karena terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat-alat bukti yang ditemukan," kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan pada lanjutan di sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Tuntutan ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.
Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.
Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.
Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.
Meski dituntut penjara seumur hidup, ibunda Vera Oktaria, Suhartini ingin terdakwa dihukum mati.
"Pokoknya hukum mati. Kenapa dia bunuh anak saya? Dia (Prada DP) harus dihukum mati," tandas Suhartini.
BREAKING NEWS Anggota TNI Tewas Ditembak di Cafe Kawasan Cengkareng |
![]() |
---|
Hasil Liga Champions: Peluang Tipis Juventus, Atalanta, dan Lazio Tembus Peremepat Final |
![]() |
---|
Dini Hari 1 Anggota TNI Tewas Ditembak di Kafe Cengkareng Jakarta Barat, Diduga Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Nissa Sabyan Belum Muncul, Ketua RT Kasihani Keluarga Vokalis: Semoga Bisa Diselesaikan Kekeluargaan |
![]() |
---|
Belum Klarifikasi, Beredar Status WA Nissa Sabyan Usai Dituding Pelakor Istri Ayus: Pasti Ada Hikmah |
![]() |
---|