Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL yang Berjualan di Trotoar Jati Baru: Barang Disita
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Aries Cahyadi, menyebut terdapat 15 pelanggar yang berhasil diamankan petugas Satpol PP.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Aries Cahyadi, menyebut terdapat 15 pelanggar yang berhasil diamankan petugas Satpol PP.

Sejumlah produk jualan PKL, lanjutnya, akan disita sementara dan 15 pelanggar ini bakal melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Barang mereka kami sita. Pemilik barang kami akan BAP. Nantinya akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)," kata Aries, sapaannya, di kawasan Jati Baru Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Aries melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan penertiban pada kemarin, Rabu (21/8/2019).
"Kemarin juga kami melakukan penertiban di sini. Saat kami lakukan lagi, ternyata masih pada dagang di sini," jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, sambungnya, sekitar 60 petugas pengamanan dikerahkan dan melibatkan personel gabungan tingkat Jakarta Pusat.
• 5 Fakta Ibunda Mahasiswi Universitas Pancasila yang Tewas Tertimpa Pohon
• Dituding Mantan Suami Telantarkan Anak, Nikita Mirzani Bocorkan Surat Pemeriksaan Psikologi
• KRONOLOGI Video Mesum Arjasari Bandung Tersebar Karena Pacar Diputusin: Awalnya Unggah Foto Polos
"Iya, kami akan melakukan penyisiran di wilayah ini setiap hari," imbuhnya.
Sebabnya, kata dia, para PKL masih belum tertanam jiwa tertib.
"Para PKL masih belum tertanam jiwa tertib. Kami tidak segan-segan melakukan penertiban," pungkasnya.