Pria Asal Magelang Peras Korban Modus Sebarkan Video Call Vulgar

WSU (26) pria asal Magelang, Jawa Tengah diringkus Polsek Mlati. WSU ditangkap lantaran memeras dengan modus merekam video call vulgar.

Grid.ID
Ilustrasi video mesum 

Kini, kasus tersebut terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya kasus yang menyita perhatian publik terjadi di Yogyakarta.

Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri ditangkap polisi karena mengirimkan video mesum ke orangtua mantan pacar.

TribunJakarta.com mengutip TribunJabar.id terkait kasus tersebut.

Pelaku Posting di Instagram Korban

Logo Instagram (Instagram)
Logo Instagram (Instagram) ()

Video persetubuhan beredar antara seorang perempuan berinisial Wt (20) warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, dengan seorang pria diduga bernama Daji Rahman (22).

Video itu diunggah di akun Instagram dengan nama sesuai dengan nama korban.

Video itu sendiri tidak sempat viral karena korban keburu melaporkan kasus itu ke Polres Bandung.

Belakangan diketahui, video syur itu diposting oleh Daji Rahman, mantan pacar Wt.

Daji Rahman kemudian diseret ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Korbannya kakak saya. Kakak saya enggak pernah punya Instagram. Tahu-tahu ada postingan dan instastory Instagram isinya foto dan video kakak saya sedang berhubungan intim dengan Daji," ujar Mega (20) adik korban saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019).

Ancaman Pelaku

Mega mengetahui Daji karena pernah berpacaran dengan kakaknya.

Mega mengatakan, Wt pernah bercerita ingin memutuskan Daji.

"Kakak saya sempat cerita minta putus sama dia. Tapi dia malah ngancam kakak saya. Kalau diputusin, akan dipermalukan se-Kecamatan Arjasari. Saya enggak tahu maksudnya apa, tapi setelah putus tiba-tiba ada video itu," ujar Mega.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved