Tercatat Jadi Pengungsi, Imigrasi Tak Bisa Deportasi Pencari Suaka
Mereka sebenarnya tak jadi masalah karena UNHCR menetapkan para pengungsi sebagai pengungsi mandiri yang memiliki uang.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Agus Widjaja menyatakan pihaknya tak bisa mendeportasi ribuan pencari suaka yang kini bertahan di Kalideres, Jakarta Barat.
Pasalnya ribuan pengungsi tersebut masuk ke Indonesia secara legal dan teregistrasi oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sebagai pengungsi.
"Setelah di dalam negeri mendeklarasikan ke UNHCR jadi pengungsi. Kami tidak bisa memulangkan sebelum status pengungsi dicabut UNHCR," kata Agus di kantor Kanwil Kemenkumham DKI, Jumat (23/8/2019).
• Komnas PA Bakal Datangi UNHCR Sampaikan Keluhan Pencari Suaka, Mulai Toilet Hingga Air Bersih
Mereka sebenarnya tak jadi masalah karena UNHCR menetapkan para pengungsi sebagai pengungsi mandiri yang memiliki uang.
Agus menuturkan keberadaan pengungsi jadi masalah ketika negara ketiga yang hendak dituju pengungsi sudah menutup pintu bagi pengungsi.
Dampaknya bekal uang yang dimiliki para pengungsi habis di Indonesia yang hanya jadi negara transit bagi pengungsi sebelum menuju negara ketiga.
"Pada saat tidak ada kejelasan kapan dia dikirim ke negara ketiga. Sehingga budget yang dia miliki semakin lama semakin habis. Di kala itu akhirnya mereka menyerahkan diri sampai sebanyak ini," ujarnya.
Saat Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan, Agus menyebut jumlah para pengungsi sebelumnya tak mencapai 1.200 seperti saat ini.
Namun karena para pengungsi terus kehabisan uang, jumlah pengungsi yang menyambangi lahan eks Kodim Jakarta Barat terus bertambah.
"Pada saat 1.200 ini dibuat fasilitas, saat itu dibiayai dari Pemda, dengan menggunakan dana keadaan darurat. Dan itu hanya berlaku 14 hari, setelah itu kalau enggak salah dibiayai UNHCR, hanya empat hari," tuturnya.
Sejak bulan April 2019, Agus mengatakan International Organization for Migration (IOM) berhenti memberikan bantuan kepada para pencari suaka.
Meski Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan berhenti membantu biaya hidup ribuan pengungsi, Agus mengaku tak dapat berbuat banyak karena UNHCR meregister sebagai pengungsi.
"Tetapi UNHCR masih terus meregister sehingga pengungsi yang baru ini tidak ada lagi biaya, itu yang jadi permasalahan," lanjut Agus.
Sebelumnya, Anies mengatakan keberadaan ribuan pencari suaka di wilayah DKI bukan tanggung jawab Pemprov DKI hanya karena lokasi.
Pasalnya para pencari suaka berada di Jakarta karena UNHCR meregister mereka sebagai pengungsi, bukan karena Pemprov DKI mengizinkan.
"Sifat dari bantuan kami di Jakarta adalah sifatnya kemanusiaan untuk mengisi kebutuhan dasar di saat UNCHR belum menjalankan. Tapi, kita harus kembalikan kepada kewenangannya, dan itulah yang sekarang kita lakukan," kata Anies, Kamis (22/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kadiv-keimigrasian-kantor-wilayah-kemenkumham-dki-jakarta-agus-widjaja.jpg)