BREAKING NEWS: Ipda Erwin Yudha Polisi Terbakar saat Kawal Demo di Cianjur Meninggal

"Iya betul. Sudah meninggal dunia," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJabar/istimewa
Pelajar bernama Muhamad Ridwan Suryana (18), pelajar SMK Pasundan I Cianjur, tak menyangka foto aksinya akan viral saat menolong Aiptu Erwin terbakar dan tergeletak di trotoar dan menjadi satu korban dari aksi unjuk rasa. 

Jenderal bintang dua itu juga menyebut sejumlah kasus lain. Salah satunya penganiayaan yang dialami Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar saat berusaha menciduk bandar narkoba, pada 8 Agustus silam.

Belum lagi kasus yang dialami mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani.

Aditia diketahui menjadi korban pengeroyokan saat menghalau massa antar perguruan pencak silat yang hendak bertikai di Sidoharjo, Wonogiri, pada 8 Mei 2019.

Hingga saat ini, Aditia masih tak sadarkan diri dan tengah dirawat di rumah sakit di Singapura.

"AKP Aditia dalam melakukan pemeliharaan kamtibmas, melerai pertikaian dua kelompok perguruan silat. Dia jadi korban dan sampai dengan hari ini belum sadar, terbaring di RS Singapura untuk menjalankan perawatan intensif," tandasnya.

15 orang diamankan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sudah ada belasan mahasiswa yang diamankan dari aksi unjuk rasa ricuh di Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Belasan mahasiswa yang ditangkap oleh jajaran Polres Cianjur itu karena pada demo tersebut menimbulkan korban bakar terhadap tiga orang anggota kepolisian.

"Tersangka saat ini masih dalam pendalaman dan sudah dilakukan pengamanan di Polres Cianjur sebanyak 15 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumurbandung, Bandung.

Dari 15 mahasiswa yang diamankan, salah satunya adalah MF yang merupakan koordinator lapangan pada aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur itu.

Pada proses penyelidikan terkait aksi ricuh itu, Trunojoyo mengatakan jajaran Polres Cianjur dibantu oleh Dirkrimum Polda Jabar.

Penyelidikan lebih lanjut itu dilakukan karena dia menyebut pada insiden itu ada tindak pidana yang mengakibatkan anggota Polri yang sedang bertugas terluka parah.

"Terkait hasil pemeriksaan (penetapan tersangka) nanti tunggu perkembangannya. Penetapan tersangka maksimal 1x24 jam," ujarnya.

Terkait unsur penyiraman oleh oknum mahasiswa itu, pihaknya sedang mendalami apakah ada kesengajaan atau tidak.

Selain itu pula, Trunoyudo menjelaskan sudah ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan pada insiden tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved