Profil Kabupaten Paser Utara Lokasi Ibu Kota Baru, Pindah Bertahap Paling Lambat 2024
Profil Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai salah satu calon lokasi ibu kota baru dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Dekat wilayah berkembang
Jokowi juga mengungkapkan jika pemilihan tersebut didasari oleh letaknya yang dekat dengan wilayah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda.
4. Infrastruktur lengkap
Jokowi juga menjelaskan jika infrastruktur yang tersedia tergolong cukup lengkap daripada wilayah yang lainnya.
5. Tersedia lahan 180.000 hektar
Wilayah ibu kota baru yang dipilih Jokowi telah tersedia lahan milik negara seluas 180.000 hektar.
Masih di kesempatan yang sama, Jokowi juga mengungkapkan jika keputusannya memindah ibu kota baru tersebut berdasarkan beberapa kajian.
Menurutnya saat ini beban Jakarta serta Pulau Jawa sudah terlalu berat.
"Beban Pulau Jawa semakin berat 150 juta, 54% total penduduk indonesia tinggal di Pulau Jawa," ujarnya.
Kemudian Jokowi juga mengungkapkan jika saat ini perekonomian di Indonesia sebagian besar terpusat di Pulau Jawa.
"52% ekonomi indonesia ada di Pulau Jawa, beban semakin berat kalau pindah tetap di Pulau Jawa," imbuhnya.
Ini dia profil ibu kota baru di Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartangera.

Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.
Ini berarti Penajam Paser Utara merupakan kabupaten termuda kedua di Kalimantan Timur.
Dulunya, Penajam Paser Utara masuk dalam wilayah Kabupaten Paser.
Namun, berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dikukuhkan menjadi kabupaten dengan empat kecamatan di dalamnya.
Yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
Mengutip dari sippa.ciptakarya.pu.go.id, Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 km persegi, yang terbagi menjadi 3.060,82 km persegi wilayah daratan dan 272,24 km persegi wilayah lautan.
Di sebelah utara, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Selat Makassar, di selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Selat Makassar.
Untuk sebelah barat, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.
Berdasarkan topografinya, Penajam Paser Utara berada di ketinggian antara 0-500 m di atas permukaan laut (mdpl) dan didominasi wilayah perbukitan dan dataran di bagian barat.
Selama 2009-2013, pertumbuhan penduduk di Penajam Paser Utara relatif kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Penajam Paser Utara, pada 2013 lalu, pertumbuhan penduduk mencapai angka 2,92 persen dengan jumlah 157.944 jiwa.
Dilansir Wikipedia, banyak sumber daya alam di Penajam Paser Utara yang kini dikelola oleh beberapa perusahaan.
Diantaranya adalah PT Kebun Mandiri Sejahtera (Majapahit), PT Waru Kaltim Plantations, PT Fajar Surya Swadaya (FSS) Djarum Grup, dan PT Balikpapan Wana Lestari.
Berbatasan langsung dengan Selat Makassar, Penajam Paser Utara memiliki beberapa wisata bahari, yaitu Pantai Tanjung Jumlai, Pantai Nipah-nipah, dan Pulau Gurung.
Tak hanya itu Penajam Paser Utara juga memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang trans Kalimantan dan menjadi lalu lintas perdagangan.
Kutai Kartanegara
Wilayah kedua yang dijadikan lokasi ibu kota baru Indonesia adalah Kutai Kartanegara.
Luas Kutai Kartanegara adalah 27.263,10 kilometer persegi dengan luas perairan lebih kurang 4.097 km persegi.
Mengutip dari situs resmi Kutai Kartanegara, kabupaten satu ini berbatasan dengan Kabupaten Malinau di sebelah utara.
Sementara di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur dan Selat Makassar, sebelah selatan dengan Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan.
Di sebelah barat, Kutai Kartanegara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai yang mengalami pemekaran wilayah pada 1999 lalu.
Berdasarkan Undang-undang No 47 Tahun 1999, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi empat daerah otonom.
Yaitu Kabupaten Kutai, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.
Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai wilayah pemekaran, namanya diubah menjadi Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No 8 Thaun 2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara. (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella/TribunSolo)
Penajam Paser Utara
Kutai Kartanegara
Presiden Joko Widodo
Kalimantan Timur
Ibu Kota
Istana Negara
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Jadwal Semifinal Piala Menpora Persija Jakarta Vs PSM Makassar: Misi Balas Dendam Macan Kemayoran |
![]() |
---|
Diserbu Peziarah, Sejumlah Pria Menawarkan Jasa untuk Pimpin Doa di TPU Karet Bivak |
![]() |
---|
Ngebet Punya Anak dari Aurel, Atta Halilintar Minta Istri Makan Banyak: Kita Butuh Tenaga Buat Malam |
![]() |
---|
Aksi Bejat 5 Pengunjung Kafe Rudapaksa Pemandu Lagu, Teman Korban Melihat Tapi Tak Berani Bantu |
![]() |
---|
Bocah SMP Layani Puluhan Lelaki Tanpa Imbalan Sampai Ketagihan, Terungkap Kisah Pilu di Baliknya |
![]() |
---|