Riyanni Djangkaru Sebut Gegabah Gunakan Terumbu Karang di Gabion, Suzi Marsita: Itu Batu Gamping
Riyanni Djangkaru sebut penggunakan batu terumbu karang pada instalasi Gabion di Bundaran HI adalah gegabah.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Awalnya kata Riyanni, ia cukup terkesan dengan berbagai jenis tumbuhan anti polutan yang dipilih untuk menghiasi instalasi tersebut.
Hal itu menurutnya bisa menjadi inspirasi warga DKI untuk menanam hal yang sama di pekarangan rumah.
Namun betapa kagetnya saat ia mencoba melihat lebih dekat instalasi yang menghabiskan APBD sebesar Rp150 juta itu.
“Tumpukan karang- karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali . Kami menjadi bingung, memandang satu sama lain dalam kebisuan,” tulis Riyanni di caption unggahannya.
• Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Episode 36, Senin 26 Agustus 2019 Pukul 11.00 WIB di ANTV
Pasalnya kata Riyanni terumbu karang tersebut dilindungi penuh oleh Undang-undang mulai dari UU 5/1990 hingga UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan-peraturan ini adalah peran pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan konservasi terumbu karang,” jelas Riyanni.
Co-founder dan CEO PT Divemag Indonesia itu bertanya-tanya seberapa urgensi dari penggunaan satwa dilindungi hanya untuk keindahan kota.
“Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan?” kata Riyanni.
Aktivis lingkungan itu juga bertanya-tanya darimana karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut.
• Meninggal di Pelukan Kekasih, Postingan Terakhir Wanita di Rembang Soal Rezeki
Menurutnya penggunaan satwa dilindungi hanya untuk alasan keindahan merupakan tindakan yang gegabah.
“Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah,” kata Riyanni.
Penegasan Kepala Dinas Kehutanan DKI (bold)
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsita, mengatakan instalasi Gabion yang berada di dekat Bundaran HI adalah (batu Gamping).
Suzi, sapaannya, mengatakan batu tersebut bukanlah batu terumbu karang yang selama ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.
"Saya nyatakan bahwa itu tidak benar. Yang kita gunakan adalah (batu gamping) sesuai konsep yang telah disiapkan oleh Dinas Kehutanan," kata Suzi, saat konferensi pers, di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).
• Puskesmas Tolak Antar Jasad Bocah Tenggelam, Wali Kota Tangerang Janji Revisi SOP Mobil Ambulans