Rumah Korban Pembunuhan yang Dibakar Dalam Mobil Dipasang Garis Polisi
Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), korban pembunuhan oleh istrinya berinisial AK, tampak sepi
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), korban pembunuhan oleh istrinya berinisial AK, tampak sepi.
Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019), rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, itu sudah dipasangi garis Polisi.
Garis Polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.
Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.
Di lantai dua rumah tersebut, terlihat kaca jendela yang sedikit terbuka. Namum, tidak tampak aktivitas di dalamnya.
• 1.000 Siswa SD di Kecamatan Makasar Ikuti Sosialisasi Gemarikan
• Penyandang Disabilitas Mengaku Masih Sulit Mendapat Pekerjaan dan Pendidikan yang Layak
Sebelumnya, Edi Chandra dan putranya M Adi Pradana alias Dana ditemukan tewas terpanggang di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Jajaran Polres Sukabumi pun mengungkap jika keduanya merupakan korban pembunuhan.
Pelakunya adalah istri Edi, AK, dan anak tirinya berinisial KV. AK dan KV menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Saat ini, baik AK maupun KV telah berhasil diamankan pihak Kepolisian.