Jasad Terpanggang Dalam Mobil
Sang Istri Otak Pembunuhan 2 Jasad Terpanggang di Sukabumi, Sewa Eksekutor Bunuh Suami dan Anak Tiri
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan dua jasad yang terpanggang di dalam mobil merupakan korban pembunuhan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan dua jasad yang terpanggang di dalam mobil merupakan korban pembunuhan.
Kasus tersebut terjadi di Cidahu Sukabumi.
Kedua jasad yang terpanggang adalah seorang ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Dia memaparkan bahwa dua korban ayah dan anak ini berjenis kelamin laki-laki.
Yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.
Kini, pihak kepolisian telah menangkap otak dibalik pembunuhan dua jenazah terpanggang.
Polisi juga telah mengungkap motif pelaku melancarkan aksinya.

Otak pelaku ini diamankan di kawasan Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang tadi.
"Iya betul, saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.
Dia menjelaskan bahwa otak pelaku ini merupakan wanita berinisial AK berumur 35 tahun.
Kedua korban yang hangus terbakar dalam mobil, kata dia, juga ada keterikatan keluarga dengan otak pelaku ini.
"Dia adalah Istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M. Adi Pradana alias Dana (23)," kata Nasriadi.